PLN Minta Pemerintah Buat Regulasi yang Menjamin Pasokan Biomassa
PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN meminta pemerintah untuk membuat regulasi mengenai pengadaan biomassa untuk campuran atau co-firing batu bara pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU.
Regulasi tersebut ditujukan untuk memberikan dukungan atas jaminan penyediaan biomassa di sektor hulu, hingga pengaturan PLN sebagai pembeli tunggal atas seluruh bahan baku atau offtaker di sisi hilir.
Sekretaris Perusahaan PLN Energi Primer Indonesia atau EPI, Mamit Setiawan, menyampaikan bahwa regulasi terkait biomassa saat ini merupakan hal baru di internal PLN. Perusahaan pelat merah itu berharap dapat memperoleh dukungan regulasi dari pemerintah.
"Regulasi terkait biomassa saat ini baru di internal PLN. Diharapkan dukungan regulasi dari pemerintah baik disisi hulu penyediaan dan atau disisi hilir PLN sebagai offtaker," kata Mamit lewat pesan singkat WhatsApp pada Kamis (20/4).
Mamit menilai, adanya regulasi yang mengatur jaminan pasokan biomassa untuk PLN dinilai mendesak seiring penggunaan biomassa yang belum optimal karena keterbatasan bahan baku. Pasokan biomassa sejauh ini umumnya masih berasal dari produk sampingan.
Produsen Biomassa Pilih Ekspor
Dia menyampaikan bahwa harga Biomassa untuk pembangkit listrik dibatasi dengan harga patokan tertinggi atau HPT batu bara. Hal tersebut berimbas kepada sikap para produsen yang memilih menjual hasil biomassa mereka ke pasar ekspor.
"Saat ini hitung-hitungan harga biomassa ke pembangkit PLTU dibatasi maksimum sama dengan HPT batu bara pada PLTU tersebut," ujar Mamit.
Menurut Mamit, Indonesia akan mengalami sejumlah kerugian akibat ekspor biomassa. Pengembangan energi hijau akan terhambat, di sisi lain pemenuhan energi domestik sebagian besar masih dipenuhi oleh impor energi fosil berupa BBM dan elpliji yang mahal.
Lebih lanjut, ekspor biomassa biasanya sepaket dengan menjual unsur hara ke luar negeri. Hal ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesuburan tanah di Indonesia.
"Produksi biomassa domestik tentu perlu energi yang memunculkan peningkatan emisi karbon. Namun bila diekspor maka penggunaan biomassa dengan emisi rendah akan dinikmati negara lain. Peningkatan emisi di Indonesia, sementara penurunan emisi di negara lain," ujar Mamit.
Pada kesempatan tersebut, Mamit melaporkan serapan konsumsi biomassa untuk campuran atau co-firing batu bara pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU mencapai 220.000 ton sepanjang kuartal I 2023. Angka ini setara 20% dari kebutuhan biomassa untuk 34 PLTU batu bara sebanyak 1,08 juta ton pada tahun ini.
"Feedstock biomassa umumnya masih berasal dari produk sampingan, sehingga jumlah pasokannya terbatas," kata Mamit.
Sampai tahun 2021 PLN memiliki 6.143 unit pembangkit listrik yang menggunakan berbagai jenis bahan bakar. Berikut rinciannya seperti tertera dalam grafik.