SPBU Daerah Boleh Batasi Distribusi Pertalite meski Aturan Belum Ada
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberi izin kepada penyalur bahan bakar minyak (BBM) di daerah untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi Pertalite, meski pemerintah belum menetapkan regulasi terkait seleksi konsumen BBM bersubsidi.
Regulasi itu baru akan tercantum dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan pengetatan distribusi di daerah itu ditujukan untuk mengatur distribusi Pertalite agar tahan hingga akhir tahun. Pasalnya, Erika menjelaskan, tiap-tiap daerah memiliki kuota tahunan Pertalite yang beragam.
BPH Migas memberi toleransi kepada badan usaha untuk melaksanakan pembatasan Pertalite di daerah, dengan syarat tak melenceng dari ketetapan yang diatur oleh BPH Migas.
"Mengenai adanya pembatasan pembelian volume Pertalite di beberapa daerah itu, memang kami perbolehkan. Daerah punya kuota masing-masing dan kami minta kepada daerah untuk mengamankan kuota tersebut," kata Erika dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas, Jakarta, pada Selasa (2/5).
Erika mengonfirmasi, perihal adanya daerah yang menerapkan pembatasan distribusi Pertalite. "Boleh saja daerah mengatur yang beli Rp 150.000, lalu di daerah lain Rp 400.000 itu diperbolehkan. Tidak kami larang. Kalau daerah merasa itu perlu untuk menjaga kuotanya cukup sampai akhir tahun dipersilakan," ujar Erika.
Pada kesempatan tersebut, Erika melaporkan realisasi penyaluran gasoline atau bensin berupa Pertalite, Pertamax, Pertamac Turbo naik hingga 40,78% selama masa posko arus mudik-balik lebaran 2023 sejak 10 April hingga 2 Mei.
Puncak kenaikan konsumsi gasoline terbanyak terjadi pada tanggal 25 April, yakni hingga 17,71% dari penjualan hari normal. Lonjakan konsumsi gasoline juga terjadi pada puncak arus balik 29 April dengan pertumbuhan serapan 12,95% dari penyaluran normal.
Kabupaten Brebes menjadi wilayah dengan tingkat pertumbuhan tertinggi dengan 222,9%. "Jawa Tengah adalah penyaluran tertinggi karena di sanalah daerah tujuan pemudik, baik itu sebagai tujuan pemudik di Jawa Tengah maupun sebagai daerah transit menuju Jawa Timur," kata Erika.
Adapun penyaluran gasoil atau solar dilaporkan turun hingga 22% selama periode pelaksanaan posko. "Karena memang industri banyak libur dan kemudian kendaraan berat tidak diperkenakan selama arus mudik maupun arus balik," ujar Erika.
Di forum yang sama, SVP Retail Fuel and Sales PT Pertamina Patra Niaga, Pramono, mengatakan pembatasan Pertalite dimungkinkan terjadi pada momen tertentu, seperti arus mudik dan arus balik lebaran yang menimbulkan antrean di lokasi SPBU.
Pramono menjelaskan pembatasan distribusi itu merupakan kebijakan yang berbeda dari program Subsidi Tepat Pertamina. "Pembatasan Pertalite juga di lokasi dalam kondisi tertentu pada saat terjadi antrean maka dilakukan pengaturan karena memang kondisinya sudah cukup crowded sehingga ada di lokasi tertrntu ada pembatasan," ujar Pramono.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan pemerintah masih menghitung dampak dari kebijakan kebijakan pengetatan distribusi BBM bersubsidi Pertalite. Faktor-faktor yang menjadi perhitungan yakni potensi pergerakan inflasi dan pergerakan daya beli masyarakat akibat pengaturan seleksi konsumen BBM Pertalite.
Adapun pengetatan distribusi Pertalite akan diatur melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, mengatakan pengesahan regulasi pengetatan distriubsi Pertalite perlu disetujui secara bersama-sama di lintas antar kementerian seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian ESDM.
Saat ini, pemerintah masih merumuskan poin dalam revisi perpres ini, yaitu petunjuk teknis terkait dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi pelanggan yang boleh menerima jatah BBM bersubsidi.
“Tantangannya itu kan masalahnya menyangkut inflasi dan kesiapan masyarakat. Harus dihubungkan ke sana,” kata Tutuka saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR Jakarta pada Selasa (4/4).
Tutuka menjelaskan, penetapan seleksi penerima BBM bersubsidi Pertalite perlu dikaji secara mendalam. Alasannya, hal tersebut dapat memengaruhi pergerakan ekonomi secara makro dan mengurangi konsumsi BBM bersubsidi turun hingga 10% per tahun.
“Kalau seleksi distribusi dilakukan pasti berhubungan dengan kenaikan itu, pasti ada hubungan dengan inflasi dan kenaikan harga dan sebagainya. Masyarakat harus terima atau tidak ini pembahasan sosialnya cukup panjang,” kata Tutuka.