Pertamina Mulai Uji Coba Batasi Distribusi Pertalite Lewat MyPertamina
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mulai menguji coba pengetatan distribusi BBM Pertalite meski pemerintah belum menetapkan regulasi terkait seleksi konsumen BBM bersubsidi. Langkah ini lanjutan dari sosialisasi program Subsidi Tepat MyPertamina.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan Pertamina mulai memberikan limit pembelian 20 liter atau Rp 200.000 per SPBU kepada konsumen yang belum mendaftarkan kendaraannya ke Program Subsidi Tepat MyPertamina. Sedangkan pelanggan yang sudah tercatat di Program Subsidi Tepat MyPertamina akan memperoleh kesempatan membeli Pertalite sebanyak 120 liter.
"Sebanyak 120 liter ini sudah sangat cukup karena umumnya Pertalite itu untuk konsumen kendaraan pribadi. Berbeda dengan Solar untuk kendaraan niaga yang kebutuhan bahan bakarnya besar," kata Saleh dalam Energy Corner CNBC pada Senin (8/5).
Saleh menjelaskan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Pertamina di beberapa daerah mulai menerapkan pengetatan penjualan Pertalite. Hal itu dilandasi oleh keterbatasan kuota tahunan yang diterima oleh tiap-tiap SPBU.
Pembatasan penyaluran itu merupakan inisiatif dari masing-masing pengelola SPBU untuk mempertahankan jatah kuota Pertalite agar mencukupi hingga akhir tahun. BPH Migas memberikan jatah kuota BBM bersubsidi Pertalite dan Solar secara berjenjang mulai dari kuota Provinsi, Kabupaten/Kota hingga alokasi ke SPBU.
"Kami memberikan kuota kepada SPBU. Ada SPBU yang kuotanya sudah hampir habis karena permintaannya tinggi, sehingga apa boleh buat di bulan tertentu mereka harus mengurangi penyaluran Pertalite," ujar Saleh.
Kendati demikian, Saleh mengatakan bahwa BPH Migas belum merilis regulasi soal pembatasan penjualan Pertalite. Menurut Saleh, apabila masyarakat menemui SPBU yang membatasi penjualan Pertalite, maka konsumen bisa membeli Pertalite tambahan di SPBU lainnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraan ke Program Subsidi Tepat MyPertamina. Data yang diinput oleh konsumen akan diolah menjadi basis perhitungan besaran kuota BBM bersubsidi secara tahunan. Proyeksi tersebut diharap sanggup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi BBM bersubsidi setahun penuh sehingga pemerintah tak perlu menambah alokasi kuota di pertengahan tahun.
"MyPertamina ini supaya kami bisa tahu kebutuhan rIilnya berapa, sehingga kami bisa siapkan dengan baik. Tapi kalau tidak, akan terus terjadi kemungkinan penyalahgunaan dan konsumen yang berulang-ulang mengisi BBM subsidi," kata Saleh.
Pertamina mencatat sudah lebih dari 6,5 juta kendaraan telah terdaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina hingga Jumat, 28 April. Dari angka tersebut, sebagian besar 51,2% adalah pengguna BBM jenis Pertalite.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan solar.
Pendataan itu diharapkan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang berhak.
Berdasarkan laman resmi MyPertamina, uji coba pembelian BBM solar subsidi menggunakan aplikasi sudah dimulai sejak 26 Desember 2022. Secara keseluruhan, hingga hari ini sudah ada 522 daerah yang menerapkan uji coba MyPertamina.
Pertamina menyampaikan seluruh transaksi penjualan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar di Aceh 100% sudah menggunakan QR Code. Jika QR Code hilang, rusak atau dicuri maka masyarakat dapat melakukan reset QR Code.
Meski demikian, masih ada dua wilayah yang tidak menggunakan QR Code Subsidi Tepat di Provinsi Aceh yaitu Pulau Simeulue dan Pulau Sabang. Hal ini disebabkan karena dua pulau tersebut termasuk pulau Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Selain itu, populasi mobil juga tidak terlalu banyak di Pulau Simeulue dan Pulau Sabang.
"Khusus di Aceh, saat ini tercatat 270 ribu kendaraan yang sudah terdaftar. Mayoritas pendaftar adalah pengguna BBM jenis Pertalite," ujar Irto kepada Katadata.co.id.
Kendati sudah ada sistem untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan solar, Pertamina belum membatasi pembelian BBM bersubsidi Pertalite karena hingga kini belum ada aturan hukum yang mengikat.
Irto Ginting menyebut perseroan masih menunggu pengesahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. "Terkait kebijakan dalam revisi Perpres 191 tahun 2014, Pertamina akan menunggu arahan dari Pemerintah selaku regulator," kata Irto.