Bea Cukai Ungkap Modus Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Bijih Nikel ke Cina

Muhamad Fajar Riyandanu
26 Juni 2023, 19:52
ekspor nikel ilegal, bea cukai,
PT Antam TBK
Ilustrasi bijih nikel.

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menindaklanjuti adanya dugaan ekspor ilegal lima juta ton bijih nikel ke Cina. Informasi yang digaungkan oleh KPK itu menemukan adanya praktik penjualan bijih nikel ilegal sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa adanya dugaan penyelundupan ekspor bijih nikel ke Cina sangat beralasan. Pasalnya, pihaknya juga pernah menemukan sekaligus mencegah kejadian serupa dengan volume 71.000 ton pada September 2021.

"Lima juta ton ini bukan barang yang sedikit. Dugaan penyelundupan ini sejak tahun 2020, berarti sejak dilarangnya ekspor bijih nikel dan konsentratnya," kata Nirwala dalam Mining Zone CNBC pada Senin (26/6).

Dia menduga, pengiriman bijih nikel seberat lima juta ton ke Cina secara ilegal itu dilakukan secara bertahap dalam dua tahun terakhir. "Kalau dikirimnya tidak berangsur-angsur tidak mungkin, mother vessel pun tidak mampu," ujarnya.

Melalui Informasi KPK tersebut, pihak internal Kementerian Keuangan termasuk Bea Cukai telah melaksanakan koordinasi lanjutan hingga analisis mendalam dari data The General Administration of Customs of China (GACC) atau Administrasi Umum Kepabeanan Cina yang menjadi sumber rujukan KPK.

"Dalam analisis tersebut, Bea Cukai mendapat masukan tentang hal tersebut, bahkan kami sudah melakukan konfirmasi ke GACC sejak 2021," kata Nirwala.

Nirwala mengaku pihak Bea Cukai telah mendapati para pelaku ekspor ilegal bijih nikel dari penelusuran data ekspor hasil kerja sama dengan pihak bea cukai Cina. Rencananya, dokumen temuan tersebut akan diserahkan ke KPK segera. "Kami bisa lacak eksportirnya yang tentunya tidak bisa saya utarakan di sini," ujar Nirwala.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...