Langka di Sejumlah Daerah, Pertamina Tambah 700.000 Tabung LPG 3 kg
PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan penambahan stok LPG 3 kilogram (kg) hingga 700 ribu tabung seiring terjadinya kelangkaan di sejumlah wilayah di Indonesia lantaran konsumsi yang meningkat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan dari pemetaan yang sudah dilakukan, Pertamina setidaknya sudah melakukan penambahan stok dan operasi pasar LPG subsidi 3 kg di beberapa wilayah seperti Medan, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan seluruh Sulawesi.
Pertamina Patra Niaga mencatat terjadi peningkatan konsumsi LPG 3 kg di bulan Juli 2023 sekitar 2% dibandingkan periode bulan sebelumnya.
Peningkatan konsumsi di atas rata-rata ini terjadi sejak beberapa kali perayaan hari besar dan libur panjang, sehingga penyaluran LPG subsidi per Juli sudah mendekati 2% lebih besar dibandingkan kuota. Irto mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan gerak cepat agar kondisi tersebut cepat teratasi.
“Pertama, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah memetakan wilayah yang berpotensi kebutuhan LPG Subsidi 3 Kg-nya meningkat, sehingga bisa segera dilakukan penambahan stok dan mempercepat distribusi atau melakukan operasi pasar,” ujarnya.
Irto melanjutkan pihaknya juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan LPG subsidi 3 kg oleh oknum tidak bertanggung jawab. “Sudah terungkap di Karawang dan Padang, dan kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian atas penindakan yang dilakukan,” kata dia.
Di sisi lain, menurut Irto, langkah yang dilakukan adalah melakukan percepatan pencatatan pendaftaran "Subsidi Tepat" di pangkalan, sehingga yang membeli memang yang tepat sasaran. “Dengan langkah-langah tersebut kami targetkan penyaluran LPG subsidi 3 kg bisa normal kembali dalam 2-3 hari ke depan,” lanjutnya.
Perlu diketahui, saat ini kuota LPG subsidi 3 kg yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 adalah sekitar 8 juta metrik ton (MT). Jumlah ini dikhususkan bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro.
Oleh karena itu, Pertamina meminta kepada masyarakat mampu, usaha restoran, peternakan, dan lainnya untuk bisa menggunakan LPG nonsubsidi.
“Ini agar masyarakat yang berhak bisa mendapatkan haknya menikmati LPG subsidi. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk aktif melaporkan penggunaan LPG subsidi tidak sesuai peruntukan atau penyelewengan ke Pertamina Call Center (PCC) 135,” kata Irto.