Pemerintah Klaim Sudah Buat Kebijakan PLTU Beralih ke EBT
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengklaim pemerintah sudah membuat kebijakan agar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) beralih ke energi baru dan terbarukan (EBT) demi mengurangi pencemaran udara.
Beberapa kebijakan untuk memitigasi terjadinya perubahan iklim antara lain, program transisi energi, peta jalan pengurangan emisi, dekarbonisasi, dan peralihan energi baru dan terbarukan.
"Dari sisi mitigasi perubahan iklim sudah ada langkah-langkahnya," kata Siti seperti dikutip Antara, Rabu (23/8).
Khusus untuk EBT, dia menyebutkan sudah ada sekretariat khusus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).
"Kalau kebijakan efisiensi energi dan EBT itu sudah ada di Kementerian ESDM, kalau KLHK instrumen penilaiannya menggunakan efisiensi energi PROPER," ujar dia.
PROPER merupakan singkatan dari Public Disclosure Program for Environmental Compliance, atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ini merupakan salah satu bentuk kebijakan KLHK untuk mengatasi permasalahan pencemaran lingkungan dengan menetapkan standar-standar dan kriteria tertentu dalam pengelolaan lingkungan sebelum mendirikan perusahaan.