Kementerian ESDM Tagih Komitmen Rosneft Terkait Proyek Kilang Tuban

Mela Syaharani
3 November 2023, 17:59
rosneft, kilang tuban
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menteri ESDM Arifin Tasrif memaparkan kinerja saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Pemerintah masih menungguh jawaban perusahaan migas asal Rusia, Rosneft, terkait kelanjutan proyek New Grass Root Kilang Tubang, Jawa Timur. 

"Kalau Rosneft, tahu sendiri, sulit. Tapi saya sudah berbicara dengan Dubes Rusia untuk komunikasi dengan perusahaan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di kantornya, Jakarta, Jumat (3/11). 

Dalam pertemuan itu, ia bertanya seberapa besar kemungkinan besar perusahaan dapat melanjutkan proyek tersebut. "Kalau tidak (bisa), kami cari pengganti," ucapnya. 

Sebagai informasi, Rosneft atau Rossiyskaya Neft Oil Company merupakan perusahaan perusahaan migas asal Rusia. Perusahaan ini berdiri sejak 1993.

Pada November 207, perusahaan bersama PT Pertamina (Persero) secara resmi membentuk PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) untuk pembangunan Kilang Tuban. Namun kini Rosneft mengalami kendala pendanaan karena Rusia terkena sanksi Uni Eropa atas invasi ke Ukraina.  

Investasi proyek tersebut mencapai US$ 3,8 miliar atau sekitar Rp 54,2 triliun dan dibangun dengan kapasitas pengolahan 300 ribu barel per hari. Pemerintah memperkirakan kilang ini dapat menghasilkan 30 juta liter bahan bakar minyak (BMM) per hari untuk jenis bensin dan diesel.

Pengembangan kilang minyak tersebut  tercantum dalam Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional. Selain Tuban, perluasan kilang lainnya yang masuk dalam PSN adalah Kilang Balongan,  Kilang Balikpapan, Kilang Cilacap, Kilang Plaju, dan Kilang Dumai. Ada satu proyek pembangunan kilang petrokimia baru di Tuban, Jawa Timur.

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...