Menteri ESDM Jelaskan Duduk Masalah Denda Smelter Freeport Rp 7,77 T

Mela Syaharani
8 Desember 2023, 15:30
freeport, denda, smelter, smelter manyar, kementerian esdm
Arief Kamaludin | Katadata

PT Freeport Indonesia (PTFI) berpeluang terkena denda administratif sebesar US$ 501,94 juta atau Rp 7,77 triliun buntut dari keterlambatan pembangunan smelter tembaga Manyar di kawasan industri Java Integrated Industrial and Port Estate Gresik.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pembangunan smelter tersebut sudah sesuai target. “Sejauh ini progresnya secara mekanikal sesuai dengan apa yang ditargetkan. Smelter ini kan yang the bottleneck increase capacity yang 30% nya bulan ini udah harus jalan,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM pada Jumat (8/12).

Adapun potensi denda Freeport ini berasal dari penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Ya nanti kan pasti antara klaim dengan realisasinya itu pasti ada ketidakcocokan,” ujarnya.

BPK menulis, penghitungan potensi denda ini mengacu pada temuan terkait laporan hasil verifikasi kemajuan fisik 6 bulanan. Dimana sebelum adanya perubahan rencana pembangunan fasilitas pemurnian PTFI tidak menggunakan kurva S awal sebagai dasar verifikasi kemajuan fisik.

Hasil perhitungan persentase kemajuan fisik dibandingkan dengan rencana kumulatif menggunakan kurva S awal menunjukkan, progres pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam yang dicapai PTFI tidak mencapai 90%.

Besaran denda sebesar US$ 501,94 juta tersebut merujuk pada data realisasi penjualan ekspor PTFI usai mereka mendapatkan relaksasi ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,7 juta metrik ton hingga Mei 2024.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...