ESDM Dorong Kebijakan Energi Nasional, Fokus 4 Isu Transisi Energi

Mela Syaharani
13 Desember 2023, 12:24
kebijakan energi nasional, transisi energi
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.
Petugas membersihkan permukaan panel surya yang terpasang di Pasar Gedhe, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023).

Pembahasan mengenai Kebijakan Energi Nasional (KEN) terus berjalan. KEN akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 yang akan mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT).

“Saat ini, RPP KEN tengah memasuki tahap pembahasan oleh Panitia Antar Kementerian dan pembahasan dengan Komisi VII DPR RI. RPP KEN agar bisa segera diselesaikan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif melalui siaran pers, dikutip Rabu (13/12).

Dalam rencana strategis DEN tahun 2021-2025, pembahasan soal KEN masuk dalam salah satu program kerja yang diutamakan. Dalam Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Arifin mengatakan Peta Jalan Transisi Energi 2060 yang menjadi acuan target RPP KEN.

Arifin mengatakan RPP KEN dapat dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan empat isu, diantaranya penyebab terjadinya oversupply listrik, infrastruktur untuk meningkatkan bauran EBT, program peningkatan permintaan listrik melalui konversi untuk transportasi dan insentif lainnya, serta kesadaran masyarakat.

Tidak hanya RPP KEN, dalam sidang tersebut juga membahas soal progres pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia (PLTN). Untuk diketahui, pengembangan energi nuklir saat ini juga akan dimasukkan dalam rancangan KEN. Pengembangan nuklir ditangani oleh Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KPPEN).

Arifin mendorong pendalaman persiapan PLTN ini dengan melibatkan sejumlah pihak seperti BAPETEN, BRIN dan ahli dari perguruan tinggi. "Ada baiknya dibuat grup kecil supaya bisa dibahas bagaimana efektifnya organisasi ini bisa berjalan," kata dia.

Dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, pembahasan mengenai RPP KEN dan PLTN ini akan diusulkan masuk dalam bahasan Sidang Paripurna DEN.

Sebagai informasi, posisi pengembangan nuklir pada awalnya tidak menjadi prioritas dalam pengembangan energi di Indonesia. Namun, saat ini posisi pengembangan nuklir di KEN sudah menguat.

“Dalam revisi KEN yang baru juga sudah diperbaiki, nuklir sebagai pilihan terakhir sudah dihapuskan,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi Yudo Dwinanda Priaadi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (15/11).

Pada November lalu, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menargetkan untuk memasukkan nuklir dalam KEN, sekaligus berharap nuklir dapat masuk di dalam RUU EBET.

“Di RUU EBET nuklir kan dibahas, di KEN juga kita masukan supaya sejalan. Kan arahannya jangan sampai kita malah bertentangan atau berbeda,” ucapnya.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...