Menteri ESDM Soal Pembatasan LPG 3 Kg: Agar Subsidi Tepat Sasaran
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengumumkan bahwa per 1 Januari 2024, pembeli gas LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat yang sudah terdata. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan hal ini dilakukan untuk memperbesar kemungkinan pendistribusian LPG lebih tepat sasaran.
“Paling tidak dengan adanya KTP itu datanya sudah jelas yang ditujukan, dan kemudian sistemnya semuanya disentralisir melalui IT dan screen dengan baik. Sehingga bisa dicek kembali validitas KTP tersebut,” kata Arifin saat ditemui di kantornya pada Jumat (22/12).
Arifin menyebut, bahkan untuk daerah yang penduduknya lebih sedikit probabilitas tepat sasaran akan semakin besar. “Harusnya demikian, karena kan populasinya tidak semasif yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sebelum melakukan pembelian LPG subsidi.
Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu.