Terkait usulan DPR agar subsidi LPG 3 kg ditransfer langsung ke rekening penerima dalam DTKS Kementerian ESDM mengatakan program subsidi pada akhirnya akan subsidi orang, bukan komoditas.
Ketua Komisi VII DPR menyampaikan usulan agar subsidi LPG 3 Kg diberikan dalam bentuk uang yang ditransfer langsung ke rekening masyarakat yang berhak berdasarkan DTKS.
Kementerian ESDM mengatakan bahwa dengan implementasi transformasi pendistribusian LPG Tertentu Tepat Sasaran, seluruh transaksi pembelian LPG 3 Kg di Subpenyalur dilakukan secara digital.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan bahwa penyaluran LPG 3 Kg berbasis orang mulai 2027 adalah agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan mencegah pengoplosan.
Pemerintah akan mengubah mekanisme penyaluran LPG 3 Kg yang bersubsidi menjadi berbasis orang mulai 2027. Perubahan ini agar pemberian subsidi LPG lebih tepat sasaran.
PT Pertamina Patra Niaga telah memulai implementasi pendataan digital pengguna LPG 3 kg melalui aplikasi MAP mulai 1 Juni 2024 untuk memastikan pemberian subsidi tepat sasaran.
Pertamina menyampaikan bahwa masyarakat yang belum terdaftar masih dapat membeli LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP untuk selanjutnya dilakukan pendaftaran secara digital.