Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pertamina Genjot Suplai Gas Non Subsidi

Mela Syaharani
4 Januari 2024, 09:28
Warga menujukkan KTP nya saat membeli LPG 3 kg di pangkalan LPG di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2024). Pemerintah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen yang akan membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) deng
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Warga menujukkan KTP nya saat membeli LPG 3 kg di pangkalan LPG di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2024). Pemerintah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen yang akan membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) dengan menunjukkan KTP atau kartu keluarga (KK) di penyalur atau pangkalan resmi Pertamina agar pendataan pemberian subsidi tepat sasaran, yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

PT Pertamina Patra Niaga akan meningkatkan ketersediaan pasokan gas LPG non subsidi atau bukan kewajiban pelayanan publik (non PSO). Peningkatan ini dilakukan secara bersamaan dengan pelaksanaan program LPG 3 Kg tepat sasaran melalui pendataan nomor induk kependudukan (NIK).

“Untuk Pertamina yang paling penting dapat kami sampaikan, pada saat dilakukan pendataan kami juga meningkatkan ketersediaan LPG non PSO, dimana LPG non PSO juga nanti akan disediakan di penjual LPG PSO,” kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat ditemui setelah konferensi pers di Jakarta pada Rabu (3/1).

Sebagai informasi, program pencatatan ini sebelumnya sudah dilakukan sejak Maret-Desember 2023. Dalam periode tersebut, Kementerian ESDM mencatat bahwa sudah ada 31,5 juta NIK yang bertransaksi saat membeli LPG 3 Kg.

Selanjutnya sejak 1 Januari 2024, pemerintah menetapkan bahwa pembelian gas LPG 3 kg ini hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdata di merchant apps My Pertamina

Kendati demikian, pemerintah terus membuka peluang bagi masyarakat yang belum terdata untuk segera mencatatkan identitasnya pada pangkalan atau sub penyalur LPG 3 kg terdekat.

“Harapan Pertamina, kami bisa membantu pemerintah dalam mengurangi beban subsidi setidaknya 6 hingga 10% dari total konsumsi,” kata Riva.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM memperkirakan total konsumsi LPG tahun ini dari PSO dan non PSO mencapai 8,6 juta ton. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk konsumsi LPG 3 kg mencapai 8,03 juta ton atau lebih dari 90% kuota keseluruhan.

“Jadi total konsumsi LPG kan 8,6 juta ton. Sekarang kan LPG non PSO cuman 600 ribu-an ton, kalau kami dorong melebihi 800 ribu ton itu upaya kami membantu pemerintah,” ujar dia.

Kementerian ESDM mencatat, selama periode 2020-2022 , realisasi volume LPG PSO terus meningkat rata-rata sebesar 4,5%. Namun disaat yang bersamaan, realisasi LPG Non PSO rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9%.

Berdasarkan tren penyaluran LPG PSO, prognosa volume penyaluran LPG PSO 2023 sebesar 8,22 Juta ton. 

Akan tetapi dengan adanya Transformasi Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran, realisasinya bisa ditekan menjadi 8,07 Juta ton meskipun masih melebihi kuota yang ditetapkan untuk 2023.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...