Aturan Beli LPG 3 Kg Pakai Data KTP, Pengamat Sebut Banyak Kelemahan

Mela Syaharani
4 Januari 2024, 13:17
lpg 3 kg, elpiji, elpiji 3 kg
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Pekerja memindahkan tabung LPG 3 kilogram di salah satu agen LPG kawasan Duren Tiga, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Button AI Summarize

Aturan memakai nomor induk kependudukan atau NIK yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) untuk membeli LPG 3 kg dinilai memiliki banyak kelemahan. Tujuan utama agar distribusi elpiji bersubsidi tersebut tepat sasaran dapat meleset. 

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pengguna elpiji 3 kilogram merupakan masyarakat miskin yang akan kesulitan memanfaatkan fitur pencocokan KTP secara digital. “Gap digital masih sangat terasa, terutama di daerah. Saya ragu menggunakan skema yang hampir mirip dengan verifikasi MyPertamina akan berhasil dalam jangka pendek,” kata Bhima kepada Katadata.co.id pada Kamis (4/1).

Kedua, masih ada permasalahan terkait dengan KTP ganda atau peminjaman identitas milik orang lain untuk mendapat jatah subsidi LPG 3 kg. “Jadi masih ada potensi bocor,” ujarnya.

Ketiga, proses pencocokan data kemiskinan dengan data penerima sasaran subsidi LPG 3 kg masih bermasalah.  Pencatatan masyarakat penerima elpiji tersebut mengacu pada data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Total NIK yang berhak mengonsumsi barang bersubsidi tersebut, menurut data P3KE, mencapai 189 juta orang. Namun, hingga akhir 2023 pencatatan konsumen LPG 3 kg NIK angkanya baru sekitar 16,67% atau 31,5 juta NIK yang sudah melakukan transaksi pembelian elpiji 3 kilogram. 

Dari angka 31,5 juta NIK, hanya 24,4 juta saja yang sesuai data P3KE. Sisanya merupakan konsumen on demand atau di luar data tersebut

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji kemarin mengatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait 7,1 juta NIK di luar data P3KE. Hal ini guna memastikan apakah konsumen ini masyarakat yang berhak menerima subsidi atau tidak. 

Sambil melakukan verifikasi, pemerintah terus membuka peluang bagi seluruh masyarakat yang NIK-nya belum terdata agar segera mendatangi sub-penyalur elpiji. Dengan begitu, konsumen dapat melakukan transaksi gas LPG sesuai ketentuan.

“Jadi harus mendaftar dulu, ada prosesnya. Saya mohon bantuan masyarakat dan Pertamina untuk memfasilitasi ini sampai semuanya terdaftar,” kata Tutuka. 

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...