Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Realisasinya Baru Capai 17%
Hingga akhir 2023 pencatatan konsumen LPG 3 kg berdasarkan data nomor induk kependudukan atau NIK pada kartu tanda penduduk (KTP) belum mencapai setengahnya. Angkanya sekitar 16,67% atau 31,5 juta NIK yang sudah melakukan transaksi pembelian elpiji 3 kilogram.
Padahal, menurut data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), total NIK yang berhak mengonsumsi barang bersubsidi tersebut mencapai 189 juta orang.
Dari angka 31,5 juta NIK, hanya 24,4 juta saja yang sesuai data P3KE. Sisanya merupakan konsumen on demand. "Artinya, NIK yang berada di luar data P3KE," kata Dorektur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1).
Pihaknya akan melakukan penelusuran le bih lanjut terkait 7,1 juta NIK di luar data P3KE. Hal ini guna memastikan apakah konsumen ini masyarakat yang berhak menerima subsidi atau tidak.
Sambil melakukan verifikasi, pemerintah terus membuka peluang bagi seluruh masyarakat yang NIK-nya belum terdata agar segera mendatangi sub-penyalur elpiji. Dengan begitu, konsumen dapat melakukan transaksi gas LPG sesuai ketentuan.