Pemerintah Perpanjang Pendataan NIK LPG 3 Kg Subsidi Hingga Mei 2024

Mela Syaharani
17 Januari 2024, 10:33
lpg 3 kg, lpg, subsidi lpg, gas elpiji,
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz
Pekerja merapikan tabung gas LPG 3 kg di pangkalan LPG di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (2/1/2024).
Button AI Summarize

Pemerintah memperpanjang masa pendataan dan pendaftaran nomor induk kependudukan (NIK) bagi masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 kilogram (kg). Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi mengatakan masa pendaftaran ini akan diperpanjang hingga Mei 2024.

“Sebenarnya target kami kemarin itu di 31 Januari, namun hingga tanggal tersebut ternyata statusnya masih sama seperti yang Pak Dirjen sampaikan baru 31,5 juta NIK terdaftar. Untuk itu kami perpanjang pendaftaran hingga 31 Mei 2024,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/1).

Sebagai informasi, angka 31,5 juta NIK ini berasal dari pencatatan pemerintah menggunakan data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sejak Maret 2023 lalu.

Hingga akhir 2023 pencatatan konsumen LPG 3 kg NIK baru mencapai 16,67% atau 31,5 juta NIK yang sudah melakukan transaksi pembelian elpiji 3 kilogram. Padahal, menurut data P3KE, total NIK yang berhak mengkonsumsi gas subsidi tersebut mencapai 189 juta orang.

Dari angka 31,5 juta NIK, hanya 24,4 juta saja yang sesuai data P3KE. Sisanya merupakan konsumen on demand atau yang berada di luar data P3KE.Terkait jumlah pendaftar ini Mustika mengatakan akan terus melihat progres kedepannya.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...