Harga BBM Tetap Meski PBBKB Naik, Menteri ESDM: Harga Minyak Turun

Mela Syaharani
2 Februari 2024, 15:19
harga bbm, harga minyak, pbbkb, pajak bahan bakar
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Petugas bersiap melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax Green 95 saat peluncuran BBM tersebut di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (24/7/2023). PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi meluncurkan Pertamax Green 95 yakni BBM Pertamax dengan campuran bioetanol 5 persen dan dijual seharga Rp13.500 per liter dengan RON 95.
Button AI Summarize

PT Pertamina (Persero) tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi per 1 Februari ini meski terjadi kenaikan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) menjadi 10% di DKI Jakarta. Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai hal ini sebagai langkah bagus.

“Bagus, bisa ditahan harganya. Sekarang memang kami ingin stabil dulu. Harga minyak juga sedang turun lagi, kemarin US$ 82 per barel sekarang US$ 78 per barel,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (2/2).

Meski begitu, Arifin menolak berkomentar mengenai kenaikan tarif PBBKB. “Kalau pajak itu di luar domain kami. Nanti itu di Pemprov DKI dengan Kementerian Keuangan, nanti ditanyakan saja,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat kepada pemerintah dan kementerian terkait terkait kenaikan tarif PBBKB. Mengenai hal ini Arifin juga tidak berkomentar. “Saya nggak mau diinterview,” ucapnya.

Sebelumnya Tutuka menyampaikan tidak ada kriteria khusus yang menjadi persyaratan dalam penentuan tarif PBBKB. “Itu kan maksimal 10% PBBKB-nya. Kriteria menjadi 10% itu enggak ada,” kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM pada Selasa (30/1).

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...