Pasokan Nikel Kelas II Melimpah, ESDM Akan Evaluasi Proyek Smelter

Mela Syaharani
19 Februari 2024, 11:04
nikel, smelter nikel, npi, harga nikel
ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Aktivitas tungku smelter nikel di PT VDNI di kawasan industri di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (9/9/2022). Smelter nikel yaitu PT VDNI dan PT OSS yang berada di kawasan tersebut mengadopsi teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) untuk memproses nikel dan AOD furnace ke produk akhir yaitu stainless steel. ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Button AI Summarize

Kementerian ESDM menyatakan akan mengevaluasi kembali pendirian pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) nikel. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut hal ini dilakukan sebab melimpahnya pasokan olahan nikel kelas dua yakni nickel pig iron (NPI).

“Masih banyak yang bikin NPI pake teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Ini memang sudah oversupply makanya harganya susah,” kata Arifin saat ditemui di Jakarta, dikutip Senin (19/2).

RKEF merupakan sebuah teknologi yang digunakan oleh smelter dalam mengolah nikel. Arifin mengatakan proses hilirisasi nikel masih terus berjalan dengan adanya tindakan khusus untuk NPI. “Hilirisasi masih berprogres namun untuk pig iron dengan proses RKEF ini istirahat dulu,” ujarnya.

Sebagai informasi, London Metal Exchange (LME) mencatat harga nikel pada penutupan perdagangan hari Jumat (16/2) sebesar US$ 16.356 per ton. Sejak awal 2024 harga nikel LME terus mengalami tren fluktuatif.

Harga nikel sebelumnya telah bertahan di angka US$ 16.000-an sejak 5 Januari hingga 5 Februari. Kemudian sejak 6 hingga 13 Februari kemarin harganya anjlok ke kisaran US$ 15.000 per ton, sebelum akhirnya kembali menguat ke angka US$ 16.000 pada pekan lalu.

Berdasarkan data Westmetall, harga sejak September 2023 secara umum terus menunjukkan tren penurunan. Saat itu harga nikel per tonnya masih di angka US$ 20.000 per ton.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...