IUPK Vale Belum Juga Terbit, Menteri ESDM: Masih Hitung Soal Pajak

Mela Syaharani
8 Maret 2024, 16:35
vale, iupk, tambang, divestasi
Katadata/ Wahyu DJ
Aktivitas pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di wilayah Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Button AI Summarize

Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa proses perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) masih belum selesai. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut hal ini disebabkan oleh adanya perhitungan mengenai perpajakan.

“Masih ada perhitungan perpajakan yang harus diselesaikan. Ada hitungan perpajakan ini karena mereka ada rencana produksi baru,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (8/3).

Sebagai informasi, divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk kepada PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) akhirnya rampung setelah ditandatanganinya dokumen transaksi pengambilalihan saham divestasi Vale Indonesia, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (26/2).

Arfin juga merespon mengenai kontrak operasi Vale Indonesia yang juga diperbaharui seiring ditandatangani divestasi saham tersebut. “Kontraknya diperpanjang sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sebagai informasi, dengan rampungnya divestasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta segala urusan mengenai perpanjangan kontrak karya (KK) Vale yang akan berakhir pada Desember 2025 segera diselesaikan.

“Saya minta kepada teman-teman menteri, semua perizinan-perizinan yang masih belum keluar segera diselesaikan. Terutama IUPK agar bisa dikeluarkan dalam minggu ini. Saya ulangi tuntaskan minggu ini,” kata Luhut dalam sambutannya saat penandatanganan dokumen transaksi divestasi.

Luhut menjelaskan percepatan pemberian IUPK ini diperlukan agar proses transaksi akuisisi ini bisa dituntaskan segera. “Ini saya pikir penting, buat kami Indonesia harus terkenal transparan,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...