Diminta Perluas IUP untuk Serap Tambang Rakyat, Ini Respons PT Timah

Mela Syaharani
27 Maret 2024, 11:24
pt timah, iup, tambang rakyat
PT Timah Tbk
Button AI Summarize

PT Timah diminta untuk memperluas izin usaha petambangan (IUP) miliknya di Bangka Belitung. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan sudah membicarakan mengenai perluasan tersebut.

“Kami sependapat tentang PT Timah untuk memperluas IUPnya. Kami sudah lama berbicara dengan pak Direktur Utama PT Timah,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa (26/3).

Meski sudah menjadi perbincangan, namun Bambang menyebut perluasan IUP PT Timah belum dapat dilakukan karena faktor persyaratan. “Namun sampai saat ini masih ada persyaratan yang belum lengkap ini. Kami perlu intensif lagi terutama masalah lingkungan (PT Timah),” ujarnya.

Sebagai informasi, permintaan perluasan IUP PT Timah muncul karena adanya keluhan dari masyarakat penambang timah di Bangka Belitung. Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengatakan roda ekonomi di wilayahnya tidak bergerak dan daya beli masyarakat rendah.

Hal tersebut lantaran tidak tertampungnya hasil tambang di wilayah pertambangan rakyat (WPR) sebab PT Timah hanya menampung hasil tambang dari wilayah yang berada dalam IUP PT Timah saja.

Merespon hal tersebut, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal menegaskan pihaknya belum dapat memperluas IUP. “Diperluaskan salah satunya (solusi) ya tapi itu ribet, tidak sesederhana yang dibayangkan. Yang ada aja kami susah memeliharanya,” ujarnya ditemui usai RDP.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...