Bos Pertamina Pastikan akan Cabut Izin SPBU Nakal
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menanggapi isu penyegelan sejumlah SPBU yang melakukan kecurangan. Nicke mengatakan ia sepakat bahwa penindakan perlu dilakukan.
“Mengenai ketegasan spbu kecurangan, saya sepakat. Kita cabut saja izinnya karena ini tidak bisa ditolerir khususnya untuk konsumen,” kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis (28/3).
Nicke mengatakan pihaknya juga akan menampung masukan dari masyarakat soal SPBU nakal. Namun, Nicke menyampaikan sebelum mencabut izin dari SPBU pihaknya perlu memastikan keamanan pasokan.
“Sebelum adanya pengusaha yang baru, yang menggantikan tentu perlu ada temporary facility yang kita provide. Jadi ketegasan itu perlu tapi sekaligus menjaga, menjamin bahwa dengan adanya penutupan tersebut tidak mengganggu distribusi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Dia mengatakan PT Pertamina (Persero) tengah gencar melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia dan menemukan sejumlah SPBU nakal untuk betul-betul memastikan bahwa setiap SPBU beroperasi sesuai dengan standar yang ada.
“Kami sudah memberi peringatan memakai surat resmi, nanti kami lihat setelah dua minggu,” kata Fadjar saat ditemui di Jakarta pada Rabu (27/3).
Selain memberikan surat peringatan resmi Pertamina juga telah menyegel beberapa SPBU yang terbukti curang dengan menambahkan alat pada dispenser BBM yang membuat jumlah BBM yang dikeluarkan tidak sesuai dengan yang tertera.
“Kemarin di Karawang ya, yang disegel Kementerian Perdagangan. (SPBU) juga sudah kami sanksi dan segel, kami berikan tenggat waktu 2 minggu kalau nanti dalam dua minggu belum bisa dikembalikan yang sesuai standar ya akan ada sanksi selanjutnya,” ujar Fadjar
Mengenai jumlah SPBU yang disegel, Fadjar mengatakan sampai saat ini belum ada data pasti sebab proses sidak masih berjalan “Mungkin kalau sudah ada datanya bisa kami sampaikan,” ujarnya.
Fadjar juga menjelaskan konsekuensi bagi para SPBU yang terbukti beroperasi tidak sesuai standar dapat menerima sanksi tegas dari Pertamina. “Sanksinya bermacam-macam, yang terberat ya bisa pemutusan kerja sama,” ucapnya.
Fadjar menjelaskan bahwa sebetulnya kejadian di Karawang terjadi sebelum bulan Ramadhan. “Sebenarnya sudah dari sebelum puasa ya proses pengecekan. Jadi mungkin kemarin memang ya momentum saja kan saat menjelang puasa menjelang mudik ini jadi ya kami jadikan sebagai momentum juga untuk cek ke yang lain,” kata dia.