Menteri ESDM: Perpanjangan IUPK Vale di Tangan Menteri Investasi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan permohonan perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) telah selesai dievaluasi. Kini draf tersebut sudah berada di tangan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
“Evaluasi terkait aspek administrasi, teknis, lingkungan, finansial, serta kinerja pengusahaan,” kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (3/4). “Draft IUPK PT Vale Indonesia sudah disampaikan ke Menteri Investasi atau Kepala BKPM pada Maret lalu.”
“Melalui surat no T-154/MB.04/MEM.S/2024 tanggal 22 Maret 2024 hal pengantar pemberian izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian PT Vale Indonesia Tbk,” ujarnya.
Sebagai informasi, divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk kepada PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) akhirnya rampung setelah ditandatanganinya dokumen transaksi pengambilalihan saham divestasi Vale Indonesia, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (26/2).
Divestasi ini menjadi salah satu syarat pemerintah untuk perpanjangan KK Vale menjadi IUPK. Dalam perjanjian ini Vale melakukan divestasi saham sebanyak 14% kepada MIND ID selaku holding perusahaan pertambangan BUMN dengan saham senilai Rp 3.050 per lembarnya.
Untuk nilai investasi dari divestasi saham ini, MIND ID jumlahnya berkisar US$ 300 juta-an. Berakhirnya proses divestasi saham ini menjadikan MIND ID sebagai pemilik saham terbesar dari PT Vale Indonesia yakni sebanyak 34%.
Arifin mengatakan pemberian IUPK ini akan memperpanjang izin operasi Vale di Indonesia hingga 20 tahun ke depan. “Sesuai dengan yang diminta. Ya kira-kira (20 tahun), karena MIND ID sudah paling besar porsinya (kepemilikan saham) disitu,” ujarnya.
Dia mengatakan perpanjangan IUPK Vale diberikan atas dasar rekomendasi dari Kementerian ESDM, bukan Kementerian Investasi. “Rekomendasinya dari kami,” ucapnya.
Arifin menyampaikan dalam pemberian IUPK terbaru ini dia berharap Vale dapat menyelesaikan tiga proyek High-Pressure Acid Leach ( HPAL) nikel yang sedang dibangun. “Ya mudah mudahan, kami kasih waktu sesuai IUPK ini, lima tahun sesudah izin semua (proyek HPAL) selesai dan itu sudah harus terbangun,” kata dia.