Mulai 1 Juni Beli LPG 3 Kg Wajib KTP, Bagaimana Kalau Belum Daftar?

Mela Syaharani
30 Mei 2024, 13:55
lpg 3 kg, gas lpg, subsidi lpg, migas, elpiji
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Pekerja memindahkan tabung LPG 3 kilogram di salah satu agen LPG kawasan Duren Tiga, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Button AI Summarize

Mulai 1 Juni 2024 masyarakat yang ingin membeli gas LPG 3 kg wajib menunjukkan KTP saat melakukan transaksi. Hal ini lantaran pangkalan LPG akan beralih dari pencatatan (logbook) manual menjadi digital melalui aplikasi berbasis website, Merchant Apps Pangkalan (MAP).

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa masyarakat yang belum terdaftar masih dapat membeli LPG subsidi seperti biasa dengan menunjukkan KTP.

"Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," kata Irto dalam siaran pers, dikutip Kamis (30/5).

Irto mengatakan pencatatan melalui MAP ini dilakukan agar setiap transaksi pembelian LPG subsidi dapat terpantau siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada pemerintah.

Irto menyampaikan, Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.

"Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kami buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka Subsidi Tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya," ujarnya.

Pada APBN 2024, pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebesar 8,03 juta metrik ton dan hingga April 2024 realisasi telah mencapai 2,69 juta metrik ton secara nasional.

“Angka realisasi tersebut sudah melebihi 1,8% dibandingkan dengan kuota hingga April 2024,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa (28/5).

Riva menyebut jumlah konsumsi atau penyaluran yang melebihi kuota ini disebabkan oleh momentum dan kegiatan besar yang terjadi di sepertiga awal 2024.

“Mulai dari Ramadan, Idulfitri, dan juga kegiatan beberapa libur terkait dengan pemilu dan juga hari-hari besar hingga April 2024 dapat kami sampaikan secara pencapaian kuota itu ada di atas batas sebesar 1,8%,” ujarnya.

Melalui berbagai pertimbangan termasuk angka penyaluran harian hingga April 2024, dan upaya-upaya pencatatan serta pemerataan di dalam pengendalian dan juga pembagian kuota LPG, Pertamina memproyeksikan angka penyaluran subsidi LPG pada 2024 melebihi kuota yang ditetapkan.

Untuk mengendalikan kondisi tersebut, Riva menyebut Pertamina akan terus berupaya untuk mencatat dan profiling terhadap konsumen pembeli LPG subsidi 3 kg. “Prognosa penyaluran LPG 3 kg 2024 sebesar 8,38 juta metrik ton atau melebihi kuota sebanyak 4,4%,” ucapnya.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...