Kebijakan Gas Murah Industri Dilanjutkan, Pakar: Keputusan Blunder

Mela Syaharani
9 Juli 2024, 16:02
gas murah, hgbt, gas industri
Arief Kamaludin|Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai keputusan pemerintah melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah bagi tujuh sektor industri sebagai blunder.

Fahmy menilai kelanjutan kebijakan gas murah yang dipatok US$ 6 per MMBTU akan merugikan dan mengorbankan banyak pihak.

“Termasuk misalnya investor di sektor hulu itu dia harus menjual dengan harga yang telah ditetapkan. Kemudian juga pemilik pipa, dia juga harus berkorban dan penerimaan pemerintah itu juga harus dikurangi untuk bisa mencapai harga US$ 6,” ujarnya kepada Katadata.co.id pada Selasa (9/7).

Tujuh kelompok industri yang menerima kebijakan HGBT, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet. Sementara terkait usulan program HGBT diperluas ke semua sektor industri, menurut Airlangga, masih dalam proses pengkajian.

Fahmy juga mengatakan, pemilihan tujuh industri juga dinilai kurang adil. Kebijakan gas murah menurutnya masih bisa diterima jika ditujukan untuk PLN dan industri pupuk subsidi.

“Jadi menurut saya itu harusnya segera dicabut dan harganya ditentukan tergantung pada mekanisme pasar. Kecuali kalau harga khusus tadi itu untuk PLN dan pabrik pupuk,” ujarnya.

Fahmy juga menyampaikan, jika pemerintah memperluas atau memberikan seluruh industri kebijakan gas murah ini dapat menciptakan kondisi yang lebih buruk lagi.

“Itu bisa menyebabkan investor tidak mau lagi masuk di hulu migas karena harus menjual gasnya dengan nominal yang mungkin dibawah harga keekonomian,” ucapnya.

Selain itu, perluasan industri penerima juga dapat memangkas pendapatan pemerintah. “Menurut saya PGN akan menjadi pihak yang paling menderita karena mereka memiliki pipa yang toll fee-nya sudah ditentukan pemerintah. Jadi ini akan memberatkan banyak pihak untuk meringankan tujuh sektor industri tadi,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan perpanjangan kebijakan HGBT masih akan terbatas pada tujuh sektor industri. Ini karena banyak sub sektor yang dinilai membutuhkan, sebenarnya sudah masuk dalam tujuh sektor yang mendapatkan kebijakan harga gas murah tersebut.

“Memang ada industri yang tumbuh-tumbuh, tapi itu masuk di dalam kelompok tujuh industri sebelumnya,” kata Arifin saat ditemui di komplek DPR RI pada Senin (8/7).

Arifin mengatakan, masuknya sub sektor industri baru ke dalam tujuh kelompok ini melihat potensi bahwa industri tersebut dapat menyerap gas yang dimiliki Indonesia. “Bisa memberi nilai tambah meskipun industrinya baru,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan kebijakan HGBT seharga US$ 6 per MMBTU bagi tujuh kelompok industri. Kebijakan harga gas murah industri ini semula akan berakhir pada tahun ini.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rapat membahas keberlanjutan dari kebijakan HGBT di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7).

"Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor. Itu akan dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri)," kata Airlangga, dikutip dari Antara.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...