SKK Migas Dukung HGBT Selama Keekonomian Hulu Minyak dan Gas Bisa Dicapai
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan terus mendukung kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk terus dilanjutkan.
“Tentu saja pelaksanaan HGBT tentu akan menjadi sangat fleksibel terkait dengan investasi di hulu migas sejauh keekonomian di Hulu Migas bisa kami capai, maka tentu itu menjadi hal yang sangat baik untuk terus dilaksanakan,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat ditemui di Jakarta pada Rabu (14/8).
Dwi mengatakan terus mendorong HGBT sebab kebijakan ini merupakan program hilirisasi pemerintah secara makro yang bertujuan untuk membangun pertumbuhan ekonomi ada investasi di hilir yang dibangun.
“Tinggal nanti bagaimana kami mengefisiensi industri ini sehingga keekonomiannya kontraktor kontrak kerja sama itu akan bisa kami jamin,” ujarnya.
Sebab menurutnya jaminan keekonomian investasi hulu migas merupakan hal penting sebab setiap investor di industri ini tentu saja merupakan pebisnis yang mengharapkan adanya keuntungan dari usahanya.
“Jadi kalau di Hulu Migas tidak profitable ya nanti akhirnya tidak ada investasi kan, kami sendiri jadi tidak mampu menyuplai gas,” ucapnya.
Kelanjutan HGBT
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan HGBT atau gas murah untuk industri. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan belum ada keputusan terkait sampai kapan kebijakan ini akan dijalankan.
“HGBT jalan terus, tapi dilanjutkan saja dulu,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (12/7).
Dia optimistis kebijakan ini akan memberi dampak baik bagi Indonesia baik dari sisi produktivitas industri hingga penerimaan pajak negara.
Selain itu, manfaat lainnya adalah meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia lebih bagus sehingga akses masuk ke pasar lebih mudah.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sebelumnya Arifin memastikan perpanjangan kebijakan HGBT masih akan terbatas pada tujuh sektor industri. Ini karena banyak sub sektor yang dinilai membutuhkan, sebenarnya sudah masuk dalam tujuh sektor yang mendapatkan kebijakan harga gas murah tersebut.
Adapun tujuh kelompok industri tersebut, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet. Airlangga mengatakan pemerintah mengkaji usulan program ini diperluas ke seluruh sektor industri.
Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) membuat infrastruktur gas, terutama untuk regasifikasi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).
Kebijakan harga gas murah US$ 6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020 bagi tujuh kelompok industri.