Telat Bangun Smelter, Tiga Perusahaan Kena Denda dari Kementerian ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut tiga perusahaan yang terkena sanksi denda karena terlambat dalam membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).
Hal ini tertuang dalam tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023 terkait potensi pendapatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari denda administratif keterlambatan pembangunan smelter minimal sebesar US$ 129 juta belum ditagihkan.
“Kan paling lambat sebenarnya 2023 pembangunannya harus sudah selesai. Bagi yang 2023 belum selesai, izin ekspornya tetap diberikan, namun dengan ketentuan khusus terkait progres pembangunan smelter sudah berapa persen. Itu yang biasanya dikenakan denda,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di gedung DPR RI pada Senin (26/8).
Dalam paparan Kementerian ESDM, tiga perusahaan tersebut yakni PT Dinamika Sejahtera Mandiri US$ 769 ribu, PT Persada Pratama Cemerlang US$ 14,9 ribu, dan PT Sumber Bumi Marau US$ 12,3 juta. “Saat ini masih dalam proses penagihan,” ujarnya.
Berdasarkan paparan Kementerian ESDM pada Maret lalu, berikut progres pembangunan tiga smelter tersebut:
- Smelter bauksit PT Dinamika Sejahtera Mandiri, Sanggau, Kalimantan Barat. Progres: 58,55%. Kapasitas pengolahan: 5,2 juta ton per tahun. Produk: 2 juta ton per tahun smelter grade alumina (SGA). Kendala: proses pencarian investor untuk pendanaan.
- Smelter bauksit PT Persada Pratama Cemerlang, Sanggau, Kalimantan Barat. Progres: 52,62%. Kapasitas pengolahan: 2.524.918 ton per tahun. Produk: 1 juta ton per tahun SGA. Kendala: proses pencarian investor untuk pendanaan. Smelter Bauksit PT Quality Sukses Sejahtera, Pontianak,
- Smelter bauksit PT Sumber Bumi Marau, Ketapang, Kalimantan Barat. Progres: 50,05%. Kapasitas pengolahan: 2,6 juta ton per tahun. Produk: 1 juta ton per tahun SGA. Kendala: proses pencarian investor untuk pendanaan.
Tiga smelter tersebut masuk dalam 16 smelter terintegrasi yang terdiri dari tujuh smelter untuk komoditas nikel dengan total investasi US$ 2,68 miliar, lalu tujuh smelter bauksit dengan total investasi US$ 5,85 miliar, 1 smelter besi senilai US$ 51,5 juta, dan satu smelter tembaga US$ 3,08 miliar.
Freeport dan Amman Tidak Kena Denda
Dalam paparan Kementerian ESDM, terdapat dua perusahaan lainnya yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berpotensi kena denda sebanyak US$ 56,7 juta dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara mencapai US$ 59,6 juta.
Namun, kedua perusahaan ini bebas dari denda karena mereka melakukan percepatan pembangunan smelter meskipun tetap melewati target awal.
“Kami melihat adanya niat baik, meskipun perusahaan awalnya ragu untuk mempercepat pembangunan. Alhamdulillah untuk PTFI mereka sudah selesai commercial operation data atau COD,” katanya.
Smelter tembaga PTFI telah resmi beroperasi pada Juni lalu. Bahlil menyebut, rencananya pada minggu keempat Agustus ini smelter tembaga tersebut akan mulai berproduksi.
“Smelter mereka sudah berjalan dalam kurun waktu 1,5 bulan yang lalu. Jadi ini sudah jalan, saya pikir ke depan tidak perlu lagi ada denda, kalaupun ada sedikit-sedikit saja ,” ucapnya.
Tidak hanya PTFI, smelter tembaga milik Amman juga sudah melakukan COD. Melalui perkembangan tersebut, maka diperbolehkan bagi kedua perusahaan tersebut untuk tidak kena denda.
“Dan pada saat sudah COD, smelternya kan sudah ada, tapi kan kapasitas produksinya belum bisa 100%, jadi baru bisa produksi penuh di Desember,” kata dia.
Sebelumnya,PTFI akan meresmikan produksi perdana smelter tembaga Gresik pada pekan ini. Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan produksi perdana smelter akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Smelter di Gresik sudah beroperasi dan sudah siap untuk produksi. Mudah-mudahan minggu depan bisa diresmikan oleh pak Presiden,” kata Tony saat ditemui di Kementerian ESDM pada Kamis (22/8).
Namun peresmian produksi ini belum dapat dipastikan sepenuhnya, karena masih mempertimbangkan jadwal kegiatan presiden. “Tergantung jadwalnya beliau, tapi mudah-mudahan Minggu depan,” ujarnya.
Smelter Milik Amman
PT Amman Mineral Nusa Tenggara merampungkan proses komisioning smelter tembaga di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Per 31 Mei 2024, proyek strategis nasional ini telah mencapai 95,5% dan diperkirakan akan memulai produksi katoda tembaga pada kuartal keempat 2024.
Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau mengatakan proses komisioning Smelter Amman akan berlangsung selama lima bulan sejak awal Juni. Salah satu tahap dalam proses komisioning tersebut adalah masuknya konsentrat tembaga sebagai feed smelter.
“Produksi katoda tembaga pertama dari smelter dijadwalkan pada kuartal keempat 2024,” kata Rachmat dalam siaran pers, dikutip senin (15/7).
AMNT melaporkan, saat ini konstruksi fisik dan mechanical completion telah selesai. Masih tersisa 5% pekerjaan komisioning yang tengah berjalan. Selama periode ini, berbagai tahapan pengujian peralatan dan infrastruktur akan dilakukan untuk memastikan semua sistem berfungsi optimal sebelum memulai produksi komersial.