B40 Resmi Berlaku, Kementerian ESDM Tetapkan Kuota Biodiesel Naik 20%
Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan bahan bakar alternatif campuran biodiesel 40% atau B40 berlaku mulai 1 Januari 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan dengan penetapan ini maka kuota biodiesel pada 2025 naik 20%.
“Saat B35 menghasilkan kurang lebih sekitar 12,98 juta kilo liter (kl) biodiesel dan ini meningkat menjadi 15,6 juta kl. Keputusan menterinya sudah kami tandatangani,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/1).
Dengan ketetapan ini, Bahlil memastikan pemerintah sudah menyusun langkah lanjutan pemakaian bahan bakar nabati alias BBN, sambil terus memperbaiki kadar air dan implementasi campuran biodiesel.
“Sekarang kadar airnya 320 tapi masih ada langkah-langkah yang harus kami lakukan terkait transportasi. Karena akan meningkatkan spek kapal sehingga kadar airnya betul-betul seminimal mungkin," ujar Bahlil.
Jika proses tersebut dilakukan dengan baik, pada 2026 Indonesia bisa mendorong penerapan B50. “Jadi, implementasi B40 di 2025 sambil mempersiapkan implementasi B50 di 2026,” kata Bahlil.
Harapan pemerintah, langkah tersebut dapat menghentikan impor solar pada tahun depan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan ketahanan energi dan mengurangi impor.
Bahan Baku dan Rantai Pasok Jadi Perhatian Utama
Wakil Menteri ESDM,Yuliot Tanjung mengatakan dengan implementasi B40 maka bahan baku dan rantai pasok akan menjadi perhatian utama. Kementerian ESDM juga menerima masukan dari pihak terkait agar dapat melancarkan implementasi biofuel tersebut.
Sejumlah kendala masih menjadi tantangan, seperti kondisi geografis Indonesia yang beragam. “Misalnya, wilayah seperti Dumai relatif panas atau daerah dataran tinggi dengan suhu lebih dingin, apakah ada impact perlu disiapkan baik oleh Pertamina maupun badan usaha BBM yang akan melaksanakan mandatori B40,” kata Yuliot dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa lalu.
Saat ini, PT Pertamina (Persero) menyiapkan dua kilang utama sebagai pendukung produksi bahan bakar B40 yaitu Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua. “Blending-nya (pencampurannya) dilakukan oleh Patra Niaga,” kata Direktur Operasional Kilang Pertamina Indonesia Didik Bahagia.