Kemendag Targetkan Ekspor UMKM di 33 Negara Capai Rp 306,5 Triliun


Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke 33 negara mencapai US$ 18,84 miliar atau sekitar Rp 306,52 triliun pada 2025. Target ini diharapkan meningkat 12,54% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dengan harapan ini bisa meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 12,54%,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Senin (24/2).
Untuk mencapai target tersebut, Kemendag menjalin kerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pengembangan dan Pemberdayaan UMKM Siap Ekspor.
“Harapannya, kolaborasi ini dapat berjalan dalam beberapa tahun ke depan dan melahirkan inovasi-inovasi yang kami nantikan untuk UMKM,” ujar Roro.
Peran Kantor Perwakilan Lintas Negara
Saat ini, Kemendag memiliki 33 kantor perwakilan di berbagai negara yang diharapkan mampu melakukan analisis pasar dan mengidentifikasi peluang ekspor bagi UMKM Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Isy Karim menjelaskan bahwa pembahasan nota kesepahaman ini dimulai sejak 11 Desember 2024 dan berhasil diselesaikan dalam kurun waktu dua bulan.
“Dalam dua bulan, perwakilan Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN telah menyusun substansi kerja sama secara intensif serta memfinalisasi konsep nota kesepahaman,” kata Isy.
Empat Strategi Pengembangan UMKM Ekspor
Kerja sama ini memiliki durasi tiga tahun dengan fokus pada pengembangan dan pemberdayaan UMKM untuk peningkatan ekspor. Isy menjelaskan ada empat strategi utama yang akan diterapkan dalam kerja sama ini:
- Penguatan rantai pasok dalam negeri guna memastikan kesiapan produk untuk pasar internasional.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar UMKM memiliki daya saing global.
- Dukungan skema pembiayaan untuk mempermudah akses modal ekspor bagi pelaku UMKM.
- Kegiatan lain yang mendukung pengembangan UMKM ekspor, sebagaimana disepakati kedua kementerian.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Kemendag dan Kementerian BUMN berkomitmen untuk menjalankan setiap butir kesepakatan yang telah disusun. "Kami percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat besar dan berkelanjutan bagi semua pihak,” ujarnya.