Pertamina Bentuk Tim Crisis Center untuk Evaluasi Proses Bisnis Perusahaan

Mela Syaharani
3 Maret 2025, 14:09
Pertamina
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memberikan keterangan saat konferensi pers di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025). Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf atas kekisruhan yang diakibatkan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Pertamina (Persero) telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi proses bisnis perusahaan, khususnya dalam aspek operasional. Tim khusus ini berbentuk crisis center.

“Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis terutama dari aspek operasional,” ujar Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Senin (3/3).

Simon menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan. “Sebagai pucuk pimpinan perusahaan, saya akan berdiri di garis terdepan untuk memastikan agar Pertamina tetap menjadi kepercayaan rakyat Indonesia,” katanya.

Simon juga meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang mencederai kepercayaan publik. “Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujarnya.

Sebagai bentuk transparansi, Pertamina menyiapkan nomor khusus bagi masyarakat untuk mengadukan permasalahan terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM).

“Selain kami punya call center di 135, saya juga memberikan nomor khusus saya, yaitu 0814-1708-1945,” kata Simon. Nomor tersebut dapat menerima aduan melalui SMS, dan dalam waktu dekat akan diaktifkan untuk layanan WhatsApp.

Komitmen Terhadap Penegakan Hukum dan Kualitas BBM

Terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang melibatkan anak perusahaan Pertamina, Simon menegaskan bahwa pihaknya menghormati serta mendukung langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kami sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejagung atas pelanggaran hukum tersebut. Pertamina akan terus membantu dengan memberikan data serta keterangan tambahan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.

Pertamina juga memastikan kualitas BBM yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Untuk memastikan kualitas produk, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 75 sampel BBM gasoline dari berbagai tingkatan RON, termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98).

“Setelah melakukan uji, hasil tersebut menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang disyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM,” kata Simon.

Pertamina juga berkomitmen untuk terus melakukan pengujian kualitas BBM di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia guna memastikan produk yang diterima masyarakat tetap terjaga kualitasnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...