Harga Batu Bara Acuan Turun 8,17% pada Periode Kedua Maret 2025

Mela Syaharani
17 Maret 2025, 16:29
Batu bara
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Sejumlah kapal tongkang memuat batu bara melakukan lego jangkar di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (18/2/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada Januari 2025 sebesar 21,45 miliar dolar AS atau turun 8,56 persen dibandingkan Desember 2024 (month to month) yang disebabkan oleh penurunan nilai ekspor nonmigas terutama pada komoditas bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan nabati, serta bijih logam terak dan abu.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Harga batu bara acuan dengan kalori tertinggi pada periode kedua Maret 2025 turun 8,17% dibandingkan periode pertama bulan ini. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 92.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Periode Kedua Bulan Maret Tahun 2025.

Dalam keputusan tersebut, harga batubara acuan dibedakan menjadi empat golongan:

HBA dengan nilai kalor 6.322 kilo kalori (kcal) per kilogram (kg) GAR turun 8,17% dibandingkan Februari 2025 dari US$ 128,24 per ton menjadi US$ 117,76 per ton.

  1. HBA I dengan nilai kalor 5.300 kcal per kg GAR turun 2,47% dari US$ 82,66 per ton menjadi US$ 80,70 per ton.
  2. HBA II dengan nilai kalor 4.100 kcal per kg GAR turun 2,49% dari US$ 50,70 per ton menjadi US$ 49,44 per ton.
  3. HBA III dengan nilai kalor 3.400 kcal per kg GAR turun 1,32% dari US$ 34,16 per ton menjadi US$ 33,71 per ton.

Batu bara dengan nilai kalor tertinggi, yaitu 6.322 kcal per kg GAR, menjadi acuan harga jual untuk penyediaan listrik dan bahan bakar di industri, kecuali industri pengolahan dan pemurnian mineral logam.

Kementerian ESDM sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara.

Peraturan ini berlaku mulai 1 Maret 2025 sebagai upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga penjualan komoditas mineral logam dan batubara di pasar global maupun dalam negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno menjelaskan bahwa dalam regulasi baru ini, penetapan Harga Mineral Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA) yang sebelumnya dilakukan setiap bulan, kini ditetapkan dua kali per bulan, yakni setiap tanggal 1 dan tanggal 15.

Harga Mineral Acuan

Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan harga mineral acuan berbagai komoditas mineral sebagai patokan periode kedua Maret 2025. HMA nikel dipatok US$ 15.534,62 per metrik ton kering (dmt). Kemudian kobalt US$ 22.890 per dmt dan timbal US$ 1.978,50 per dmt.  

Berikut Daftar HMA Komoditas Lainnya:

  • Seng: US$ 2.826,27 per dmt
  • Aluminium: US$ 2.673,04 per dmt   
  • Tembaga: US$ 9.484 per dmt
  • Emas sebagai mineral ikutan: US$ 2.910,60 per troy ounce
  • Perak sebagai mineral ikutan: US$ 32,21 per troy ounce
  • Ingot timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan   
  • Ingot timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan   
  • Ingot timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan   
  • Ingot timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan  
  • Ingot timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
  • Logam emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
  • Logam perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan
  • Mangan: US$ 3,03 per dmt
  • Bijih besi laterit/hematit/magnetit: US$ 1,54 per dmt
  • Bijih krom: US$ 6,37 per dmt
  • Konsentrat titanium: US$ 10,74 per dmt.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan