Harga Biodiesel Juli 2026 Turun, Implementasi B50 Tetap Berjalan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel untuk Juli sebesar Rp 14.562 per liter ditambah ongkos angkut. Angka ini turun dibandingkan HIP biodiesel pada Juni Rp 14.643 per liter.
Penetapan harga tersebut dilakukan seiring dimulainya implementasi mandatori biodiesel B50 pada bulan ini. Program B50 merupakan kebijakan pencampuran 50% biodiesel berbasis minyak nabati dengan 50% bahan bakar minyak jenis solar.
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menjelaskan penetapan HIP biodiesel dilakukan dalam rangka pelaksanaan program mandatori biodiesel sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.
Biodiesel merupakan bahan bakar alternatif yang diproduksi dari minyak nabati maupun hewani dan dapat digunakan sebagai pengganti sebagian solar pada mesin diesel. Mulai Juli 2026, Indonesia resmi menerapkan B50 setelah sebelumnya menjalankan program B40.
Pemerintah menilai implementasi B50 menjadi salah satu strategi untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor solar. Kementerian ESDM memperkirakan kebijakan tersebut dapat menghemat biaya impor energi hingga Rp 157,28 triliun pada 2026.
Adapun besaran HIP biodiesel Juli 2026 dihitung berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar. Sementara itu, komponen ongkos angkut mengacu pada Lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.
Formula perhitungan HIP biodiesel berasal dari rata-rata harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Kantor Pemasaran Bersama (KPB), ditambah nilai konversi sebesar US$85 per metrik ton yang dikalikan faktor 870 kilogram per meter kubik, serta ditambah ongkos angkut. Nilai US$ 85 per metrik ton merupakan biaya konversi bahan baku menjadi biodiesel.
Selain menetapkan harga biodiesel, Ditjen EBTKE juga menetapkan HIP bioetanol untuk Juli 2026 sebesar Rp 10.933 per liter. Nilai tersebut meningkat dibandingkan HIP bioetanol pada Juni 2026 yang sebesar Rp 8.062 per liter.
Pemerintah sebelumnya menyatakan implementasi B50 dilakukan setelah serangkaian uji coba menunjukkan hasil positif pada berbagai sektor, termasuk alat berat, kapal, kereta api, dan truk. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas pemanfaatan energi terbarukan domestik sekaligus mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
