GGGI Ungkap Potensi EBT Belum Termanfaatkan Optimal, RUED Kunci Dorong Investasi

Tim Publikasi Katadata
23 September 2026, 15:57
EBT
Katadata
Country Representative GGGI untuk Indonesia Rowan Fraser
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Potensi energi terbarukan (EBT) Indonesia yang diperkirakan mencapai 3,6–3,7 terawatt (TW) belum dimanfaatkan secara optimal. Global Green Growth Institute (GGGI) menyebut pemanfaatannya sejauh ini minimal. Country Representative GGGI untuk Indonesia, Rowan Fraser, mengatakan, potensi energi terbarukan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia sehingga pengembangannya membutuhkan kesiapan daerah.

Potensi energi terbarukan di Indonesia tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, namun tersebar di berbagai wilayah, " Di saat kita membicarakan peluang energi terbarukan, pada dasarnya ini merupakan peluang di tingkat provinsi," ujar Rowan dalam sesi pembuka, Unlocking Investment for Sustainable Growth pada Indonesia EBTKE ConEx ke-12 di tahun 2026 di Jakarta, Kamis (3/9).

Menurut Rowan, Rencana Umum Energi Daerah (RUED) menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan potensi energi terbarukan ke dalam anggaran, infrastruktur, dan investasi.

Mengutip Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, hingga Juli 2026 terdapat 36 provinsi yang telah menetapkan Peraturan Daerah tentang RUED. Penyelesaian dan finalisasi kini difokuskan pada Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Rowan juga menyebutkan bahwa ambisi pemerintah mengembangkan tenaga surya berkapasitas total 100 gigawatt (GW) dapat membuka investasi sekitar Rp1,140 triliun atau USD73 miliar. Namun, realisasinya membutuhkan kesiapan proyek, pembiayaan, dan regulasi di tingkat daerah.

Untuk menjembatani kebijakan nasional dengan implementasi di daerah, GGGI menjalankan Renewable Energy–Accelerated Transition (RE-ACT). Program ini mencakup dukungan kebijakan, penguatan kapasitas pemerintah daerah, penyiapan proyek, serta pengembangan akses pembiayaan energi terbarukan.

UMKM Terkendala Akses Pembiayaan

Melalui RE-ACT, GGGI melakukan survei terhadap sekitar 400–500 responden dari kalangan UMKM, koperasi, BUMD, dan BUMDes di 38 provinsi. Survei menunjukkan mayoritas responden telah mengetahui teknologi EBT yang dapat membantu mengoptimalkan usaha mereka.

Tenaga ahli GGGI Lukas Prakoso menjelaskan, ketertarikan terhadap energi terbarukan antara lain didorong oleh pasokan listrik yang saat ini masih belum stabil, sehingga menyebabkan kerugian rata-rata sekitar Rp2 juta per bulan.

Sekitar 70 persen responden tertarik mengeksplorasi teknologi energi terbarukan apabila tersedia skema pembiayaan yang sesuai. Namun, hanya sekitar 8 persen yang memiliki tanah untuk dijadikan agunan.

Menurut Lukas, diperlukan mekanisme pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik UMKM, termasuk pola arus kas dan kepemilikan aset bersama melalui koperasi, BUMDes, BUMD, maupun kelompok usaha. Selain akses pembiayaan, implementasi energi terbarukan membutuhkan proyek yang kredibel dan layak dibiayai.

Sekretaris Dinas ESDM NTB Niken Arumdati mengatakan, keberadaan rencana belum otomatis membuat proyek dapat menarik investasi. Oleh karena itu, tahap project preparation diperlukan untuk memastikan struktur proyek jelas dan risikonya terukur.

Pemprov NTB berupaya meningkatkan kapasitas lembaga keuangan daerah seperti Bank NTB Syariah dalam menilai kelayakan proyek dan mengidentifikasi proyek yang dapat masuk ke dalam investment pipeline.

Di tengah keterbatasan APBD, skema blended finance dapat digunakan untuk proyek yang memiliki prospek ekonomi tetapi masih menghadapi viability gap. Salah satu contohnya adalah PLTM Pandanduri berkapasitas 580 kilowatt di NTB. Proyek ini menggabungkan dukungan Pemerintah Inggris melalui MENTARI dengan investasi PT Brantas Energi.

Jembatani Kebijakan dan Implementasi

Renewable Energy Officer GGGI Dessy Farhany mengatakan, RE-ACT berjalan sejak 2021 dengan dukungan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru. Program ini bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah, termasuk Papua, Papua Barat, Papua Selatan, dan NTB.

Selama lima tahun, RE-ACT mendukung penyusunan pedoman dan standar, penguatan iklim investasi, serta pelatihan dan pengembangan kapasitas. Di Papua Selatan, dukungan RE-ACT turut mendorong penyusunan RUED hingga menjadi regulasi resmi dalam waktu sekitar satu tahun.

“Target tanpa implementasi hanyalah sebuah mimpi,” ujar Dessy.

Menurutnya, pengembangan kapasitas tidak cukup dilakukan melalui pelatihan satu kali. Pengetahuan perlu dilembagakan agar kapasitas dan penerapannya dapat dipertahankan.

Melalui RE-ACT, GGGI berupaya memastikan potensi energi terbarukan tidak berhenti sebagai target. Penguatan regulasi, kapasitas institusi, kesiapan proyek, inovasi pembiayaan, dan koordinasi pusat-daerah diperlukan untuk mengubah potensi tersebut menjadi investasi nyata.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...