Harga Bawang Putih Masih Tinggi, Mentan Sebut Kepanikan Publik
Harga bawang putih sudah mulai berangsur turun, kendati di beberapa daerah harganya masih stabil tinggi. Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang putih di DKI Jakarta, di kisaran Rp 62 ribu per kilogram (kg), lebih tinggi dari yang seharusnya di kisaran Rp 30 ribu per kg.
Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan kenaikan harga bawang putih akhir-akhir ini disebabkan oleh adanya kepanikan dari importir dan masyarakat seiring wabah virus corona (Covid-19). Adapun saat ini, mayoritas bawang yang dijual di Indonesia merupakan impor dari Tiongkok.
(Baca: Tak Terpapar Corona, 62 Ribu Ton Bawang Putih Siap Impor dari Tiongkok)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, isu wabah corona membuat para pedagang menyimpan stok bawangnya untuk mengantisipasi kelangkaan apabila impor dari Tiongkok dihentikan. Sementara, masyarakat merespons kenaikan harga bawang putih dengan melakukan pembelian besar-besaran dalam waktu singkat.
"Ada kepanikan publik, sementara distributornya juga mengurangi penjatahan ke pasar karena dia takut terkena virus corona dan tidak ada lagi impor yang bisa masuk," kata dia saat menghadiri rapat bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (17/2).
Menurut dia, seharusnya masyarakat dan importir bawang tidak perlu berlebihan dalam menyikapi isu tersebut. Sebab, menurut data Kementan jumlah stok bawang putih yang tersisa mencapai 120 ribu ton ditambah pada Maret mendatang diperkirakan ada panen raya di sentra produksi bawang sebanyak 30 ribu ton.
"Konsumsi per bulan mencapai 47 ribu ton, kalau begitu stok kita masih mencukupi sampai tiga bulan ke depan," kata dia.
Lebih lanjut, Syahrul menjelaskan untuk mengatasi kepanikan yang terus terjadi, Kementan akhirnya mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH). Ini juga dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi saat Puasa dan Idul Fitri beberapa bulan ke depan.
"Karena desakan yang ada dan kondisi kepanikan itu kami mengeluarkan RIPH untuk mengantisipasi lonjakan harga," kata dia.
(Baca: KPPU Minta Pemerintah Segera Terbitkan Izin Impor Bawang Putih)
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bakal mengimpor 62 ribu ton bawang putih ke pasar dalam negeri untuk menstabilkan harga jual. Namun, bawang putih yang akan diimpor itu baru mencakup sebagian dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) yang diajukan Kementerian Pertanian sebanyak 103 ribu ton.
Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan mengatakan, rekomendasi impor bawang putih Kementan belum sepenuhnya dipenuhi karena beberapa importir masih memiliki kendala persyaratan.
Alhasil, Kemendag pun tak bisa menerbitkan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih sebagai syarat sah mendatangkan komoditas tersebut ke pasar.
Sedangkan dari 62 ribu ton bawang putih yang akan diimpor, sebagian berasal dari Tiongkok dan India. Oke menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir dengan bawang putih Tiongkok, karena tak akan menularkan wabah virus corona.
"Bawang putih tidak ada hubungannya dengan virus corona. Hanya binatang hidup (tidak termasuk produk ikan) yang dikategorikan sebagai pembawa virus dan hal ini kita sudah larang sementara," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2).