Perjanjian Dagang RI & Australia Permudah Rantai Pasok Bahan Baku
(Baca: Ada 5 Keuntungan, Jokowi Teken Perjanjian Dagang Indonesia-Australia)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison akan menandatangani perjanjian dagang tersebut hari ini (10/2). Hal ini disepakati setelah dibahas selama hampir satu dekade, kesepakatan dagang ini diratifikasi oleh DPR pada Kamis (6/2).
"Arahnya ke situ karena ratifikasinya sudah selesai," kata Jokowi seperti dikutip dari Setkab.go.id, Minggu (9/2).
Setelah dibahas selama hampir satu dekade, kesepakatan dagang ini diratifikasi oleh DPR pada Kamis (6/2). Kesepakatan IA-CEPA ini juga akan menguntungkan para eksportir dan konsumen di Australia.
"Hubungan yang semakin dekat dengan Indonesia akan menghasilkan perekonomian yang lebih kuat, lapangan kerja yang lebih banyak, dan meningkatkan keamanan," kata Morrison seperti dikutip Standard.net.au.
Menteri Perdagangan Australia, Simon Birmingham, mengatakan kesepakatan ini akan mendorong akses produk-produk pertanian dan peternakan asal Australia di Indonesia dengan diterapkannya tarif bea masuk yang lebih rendah. Produk-produk asal Indonesia dikenakan bea masuk nol persen di Australia. Sementara itu, 94% produk Australia yang diimpor oleh Indonesia juga akan dihapuskan bea masuknya secara bertahap.
Tercatat, nilai perdagangan bilateral antara Indonesia-Australia mencapai US$ 17,8 miliar atau sekitar Rp 240,3 triliun. Pemerintah Australia menilai kerja sama ini penting untuk mendiversifikasi ekonomi Australia dan mengurangi ketergantungan terhadap Tiongkok dan Amerika Serikat (AS), dua mitra dagang utamanya.