Genjot Ekspor, Kemendag Kejar Penyelesaian 11 Perjanjian Dagang
Kementerian Perdagangan mengejar penyelesaian 11 perjanjian dagang bilateral serta multilateral hingga 2020. Hal ini dilakukan untuk menggenjot kinerja ekspor Indonesia ke depan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan penyelesaian perjanjian dagang dengan banyak negara merupakan upaya pemerintah dalam mencari celah peningkatan ekspor di tengah perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan jajaran tengah menurutnya tengah memfinalisasi perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership
(RCEP) ASEAN dan enam perjanjian bilateral dengan negara yaitu Uni Eropa, Mozambik, Tunisia, Maroko, Turki, serta Mesir.
(Baca: Indonesia dan Korsel Sepakat Percepat Kerja Sama Ekonomi CEPA )
Selain itu, pihaknya juga berupaya membuka pasar tujuan ekspor baru di kelompok negara Afrika bagian selatan yang tergabung dalam Southern African Customs Union (SACU), Afrika bagian Barat (Economic Community of West African States/ECOWAS), negara Eurasia, serta negara di kawasan Amerika Latin.
Indonesia juga menurutnya akan terus aktif di dalam pertemuan organisasi internasional seperti ASEAN, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), APEC, G20, dan G33.
“Kebijakan pemerintah meningkatkan kerja sama dengan sejumlah negara merupakan upaya pemerintah dalam membuka peluang ekspor dan dapat mengatasi melambatnya ekspor Indonesia," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (3/7).
Dia juga berharap, upaya tersebut bisa semakin membuka pasar baru untuk mendongkrak neraca dagang.
(Baca: Saat KTT G20, Indonesia - Jepang Percepat Negosiasi Kerja Sama Ekonomi)
Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya melaporkan neraca perdagangan Mei 2019 surplus US$210 juta, atau membaik dibanding torehan bulan sebelumnya yang mencatat defisit terparah sepanjang sejarah sebesar US$ 2,5 miliar. Kendati suplus, ekspor yang masih melemah secara keseluruhan masih membayangi neraca perdagangan.
Mengacu pada data BPS, ekspor dalam negeri tercatat US$ 14,47 miliar atau turun 8,99% secara tahunan (year on year/yoy). Sementara secara kumulatif periode Januari–Mei 2019, nilai ekspor dalam negeri mencapai US$68,46 miliar atau menurun 8,61% dibanding periode yang sama 2018.
Dari jumlah tersebut, ekspor migas turun 21,44%, sementara ekspor nonmigas menurun 7,33% menjadi US$63,12 miliar.