Masalah Lahan Masih Hambat Pengembangan Sentra Garam NTT

Ameidyo Daud Nasution
21 Mei 2018, 16:54
Petani Garam
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
lahan garam

Program pengembangan sentra garam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terkendala lahan untuk Hak Guna Usaha (HGU). Masalah ini membuat sejumlah perusahaan belum bisa memulai investasinya di wilayah tersebut.

Direktur Operasional PT Garam (Persero) Hartono mengatakan masih ada sekitar 225 hektare lahan di desa Bipolo dan Nunkurus Kabupaten Kupang masih belum dikuasai perusahaannya. Saat ini lahan tersebut masih dalam pengakuan HGU dan tanah ulayat.

"(Lahan) ini terdiri dari 150 hektare yang masih perawan dan 75 hektare diokupasi masyarakat untuk perikanan," kata dia usai rapat yang membahas pengembangan garam di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/5). (Baca: Swasembada Garam, Kadin: Lahan dan Investasi Perlu Persiapan Matang)

Dia mengatakan masalah lahan ini berdampak pada rekomendasi yang belum juga dikeluarkan oleh Bupati Kupang Timur. Rencanany seluruh pemangku kebijakan terkait akan menggelar rapat untuk menyelesaikan masalah lahan ini secara kekeluargaan pada pekan depan.

Masyarakat yang menguasai 75 hektare lahan untuk industri perikana juga akan diajak masuk rantai produksi di sana. "Kami sudah pendekatan, dan kalau sudah ada solusi, mereka tidak mempermasalahkan," kata Hartono.

Bukan hanya PT Garam, Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengatakan lahan yang sedianya akan digunakan PT Panggung Guna Ganda Semesta seluas 3.720 hektare juga masih terkendala. Meski memiliki HGU, mereka tetap harus berhadapan dengan masyarakat yang menempati lahan tersebut.

(Baca: Swasembada Garam Diprediksi Sulit Tercapai)

Ayub menjelaskan masyarakat di sana menganggap sertifikat HGU yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ilegal. "(Karena) Masyarakat tidak pernah berpindah dari situ dan tetap mengelola secara fisik," kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta masalah lahan diperbaiki. Di sisi lain, Ayub juga perlu menyampaikan pendapat masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut perlu didengarkan.

Bahkan dia berencana melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyelesaikan masalah ini. "Mau tidak mau, saya akan buat laporan kepada Presiden," kata dia. (Baca: Pahitnya Impor Garam dan Kegaduhan Kabinet Jokowi)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...