PT SMI Pinjamkan Rp 351 M untuk Pemda Tabanan dan Halmahera Selatan

Rizky Alika
28 Desember 2017, 20:41
Infrastruktur Tol Salatiga
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) bakal mengucurkan pinjaman sebesar Rp 351 miliar untuk pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tabanan dan Halmahera Selatan. Pinjaman tersebut untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

Secara rinci, Kabupaten Tabanan bakal memperoleh pinjaman sebesar Rp 201 miliar dengan jangka waktu 8 tahun. Pinjaman ini untuk pembangunan rumah sakit. Sedangkan Kabupaten Halmahera Selatan bakal menerima Rp 150 miliar dalam jangka waktu 5 tahun. Pinjaman tersebut untuk membangun Pasar Tuakona Panamboang dan tiga ruas jalan di kota Labuha.

Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Emma Sri Martini mendorong lebih banyak Pemda memanfaatkan pinjaman dari institusinya. Sebab, sejauh ini yang mengakses masih sangat sedikit. Dari total 450 Pemda yang memenuhi syarat, baru 10% di antaranya yang tergarap institusinya. 

“Ini sebetulnya ruangnya masih banyak, dari 542 Pemda, 450 eligible. Namun pada saat ini baru 21 Pemda yang mengakses dan kami sudah memberikan offering letter untuk 26 Pemda. Jadi (total) baru 46 dari 450 Pemda. Jadi, sebetulnya baru 10% yang kami garap,” kata Emma di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/12).

(Baca juga: Sri Mulyani Dukung Daerah Jadi Kota untuk Dongkrak Ekonomi)

Adapun proses pengajuan, persetujuan dan pencairan pemberian pinjaman daerah bakal makin cepat ke depan. Hal itu lantaran sudah ada nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara PT SMI dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk percepatan pinjaman daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur.

Kerja sama antara PT SMI dengan kementerian tersebut dibutuhkan lantaran Pemda memang harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian terkait untuk bisa mengajukan pinjaman yang dimaksud. Ke depan, Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian Iskandar Simorangkir berharap PT SMI dapat memproses pengajuan pinjaman tidak lebih dari 40 hari.

Sementara itu, Emma menargetkan, jumlah Pemda penerima pinjaman tumbuh pesat dengan adanya nota kesepahaman tersebut. “Minimal double,” kata dia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...