Kementerian PUPR Bantu Restorasi 2,5 Juta Hektare Lahan Gambut
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan akan membantu Badan Restorasi Gambut (BRG) dalam merestorasi lahan gambut di 7 provinsi. Kerja sama dan bantuan tersebut meliputi konstruksi restorasi gambut, sinkronisasi penetapan lokasi restorasi, pertukaran data, perencanaan restorasi, serta evaluasi dan monitoring.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan nantinya Balai Wilayah Sungai akan memberikan bantuan teknis kepada BRG. Hal ini dibutuhkan mengingat BRG merupakan lembaga baru yang belum memiliki banyak dukungan Sumber Daya Manusia di daerah.
"Teman-teman di Balai akan memberikan bantuan teknis." kata Imam usai acara penandatanganan nota kesepahaman antara PUPR dan BRG di Jakarta, Senin (4/9). (Baca: Jokowi Perpanjang Moratorium Lahan Gambut Selama 2 Tahun)
Kerja sama ini meliputi lahan gambut di tujuh provinsi, yakni Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kaimantan Barat, Kalimantan Tengah, serta Papua. Salah satu titik yang akan dilakukan kerja sama restorasi oleh PUPR dan BRG adalah Blok A Utara di wilayah Kapuas, Kalimantan Tengah.
Untuk saat ini Balai Wilayah Sungai baru bisa memberikan dukungan bantuan untuk enam wilayah. Satu wilayah lainnya, yakni Papua belum bisa dilakukan. Meski begitu, Imam tidak menyebutkan apa alasan utamanya.
Kepala BRG Nazir Foead mengatakan tahap perencanaan enam wilayah tersebut sudah selesai. Bahkan, tahun ini sudah ada pembangunan fisik di beberapa wilayah tersebut. Sedangkan wilayah Papua, tahun ini baru masuk dalam tahap perencanaan. Pembangunan fisik untuk wilayah Papua ditargetkan bisa dilakukan pada tahun depan.
Terkait dengan kerja sama ini, BRG akan memprioritaskan restorasi 2,5 juta hektare lahan bersama Kementerian PUPR. Sedangkan pekerjaan restorasi di 7 provinsi merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut. "Tingkat kebakaran juga paling banyak di 7 provinsi ini," katanya.
Semantara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan nota kesepahaman ini akan menjadi landasan utama balai untuk bekerja sama dengan BRG. Dia mengatakan bantuan ini bersifat fisik sehingga nantinya kelompok kerja dari balai dapat membantu. "Misalnya untuk pekerjaan barang dan jasa," kata Basuki.
(Baca: Ada 11 Juta Hektare Kebun Sawit, Baru 16,7% Sesuai Standar)