Indonesia Lanjutkan Perundingan Dagang dengan Empat Negara Eropa
Indonesia melanjutkan perundingan kerja sama ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) dengan European Free Trade Association (EFTA). EFTA merupakan asosiasi perdagangan bebas yang beranggotakan 4 negara Eropa yaitu Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.
Putaran ke-12 Perundingan ini diselenggarakan pada 28-31 Maret 2017 di Jenewa, Swiss. Duta Besar Soemadi DM Brotodiningrat yang memimpin Delegasi Indonesia optimistis proses perundingan dapat dirampungkan tahun ini.
Ia juga meyakini kerja sama ini akan bermanfaat bagi ekonomi Indonesia. “Penyelesaian Indonesia-EFTA CEPA merupakan upaya membuka akses pasar yang lebih luas, dan menarik investasi dari kawasan Eropa, terutama dari negara-negara anggota EFTA,” katanya melalui surat elektronik, Kamis (30/3).
(Baca juga: Di Depan Hollande, Jokowi Apresiasi Sikap Prancis Soal Sawit)
Selain itu, karena pasar EFTA terintegrasi dengan Uni Eropa, keempat Negara tersebut juga berpotensi untuk dijadikan pintu masuk produk ekspor Indonesia ke Benua Biru.
Soemadi menjelaskan, pada putaran ke-12 ini kedua pihak melanjutkan pembahasan isu-isu di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, kekayaan intelektual, kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Investasi Asing 10 Negara Benua Eropa ke Indonesia 2016
“Optimisme perundingan dapat diselesaikan tahun ini didorong adanya kemajuan yang dicapai pada pembahasan beberapa isu strategis yang sempat menjadi penghambat negosiasi selama ini,” tegas Soemadi.
(Baca juga: Pengusaha Indonesia Tuduh Produsen Biodiesel Amerika Protektif)
Sementara itu, Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan sekaligus Wakil Ketua Perundingan Indonesia-EFTA CEPA, Made Marthini, juga menekankan bahwa percepatan perundingan diperlukan untuk menjaga daya saing. Sebab, EFTA telah menyelesaikan CEPA dengan negara-negara di kawasan ASEAN seperti Vietnam dan Filipina.
Dengan demikian, produk ekspor Vietnam dan Filipina bebas masuk Uni Eropa tanpa bea masuk. Sementara produk ekapor nonmigas Indonesia masih dikenakan bea masuk hingga 12 persen. “Oleh karena Indonesia perlu mempercepat penyelesaian perundingan agar tidak kalah bersaing di kawasan Eropa," ujarnya.
Pada putaran ke-12 ini juru bicara pihak EFTA ialah Duta Besar Markus Schlagenhof. Pertemuan ini merupakan kelanjutan perundingan sebelumnya yang diselenggarakan pada 27-30 September 2016 di Bandung, Indonesia.
(Baca juga: Pemerintah Kaji Ulang Perjanjian Perdagangan Lintas Batas Malaysia)
Sebelumnya, perundingan Indonesia-EFTA CEPA diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Swiss Doris Leuthard (mewakili EFTA) pada Pada 7 Juli 2010.
Setelah berlangsung selama 9 putaran, perundingan dihentikan sementara pada 2014 karena proses pergantian pemerintahan di Indonesia. Pada 2016, Indonesia dan Swiss sepakat melanjutkan perundingan dan berencana merampungkannya pada 2017.