Hanya 40 Persen Penduduk Bisa Beli Rumah Tanpa Bantuan Pemerintah

Desy Setyowati
27 Maret 2017, 16:49
Properti
Arief Kamaludin|KATADATA

Menurut Sri Mulyani, Indonesia membutuhkan perumahan 800 ribu hingga 1 juta unit per tahun. Sayangnya, yang bisa dipenuhi hanya 60 persen dari jumlah itu, sehingga ada kekurangan sekitar 400 ribu per tahun.

Di sisi lain, kemampuan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas. Tahun ini, pemerintah menyediakan anggaran perumahan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 25,5 triliun. Dari anggaran itu, pemerintah sudah membangun 21.763 unit rumah susun untuk mencukupi kebutuhan 60 persen masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, pemerintah juga memberikan Penyertaan Modal Negara (PNM) kepada SMF sebesar Rp 1 triliun tahun ini. Adapun, total pembiayaan SMF selama ini mencapai Rp 27,4 triliun. “Dana itu harus digunakan untuk rakyat, jangan digunakan untuk membiayai jalan-jalan ke luar negeri direksi dan komisaris,” kata Sri Mulyani.

Peringatannya tersebut mengacu kepada pengalaman di Amerika Serikat (AS), dimana pembiayaan perumahan ini menjadi salah satu sumber malapetaka penyebab krisis. Pangkal soalnya, pengelolaan uang tidak dilakukan secara hati-hati dan tata kelola yang baik. Tanpa azas kehati-hatian, pembiayaan perumahan bisa menjadi sumber krisis.

Menurut Sri Mulyani, Indonesia masih jauh dari risiko tersebut. “Tetapi saya wanti-wanti untuk mendukung pembiayaan perumahan ini secara hati-hati dan belajar dari sejarah negera sendiri dan yang lain,” ujar dia.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...