Pemerintah Kaji Insentif Industri Kecil dalam Paket Kebijakan Baru

Miftah Ardhian
20 Maret 2017, 20:45
UKM Busana
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah sedang menyusun kebijakan pemerataan ekonomi bagi masyarakat dan dunia industri. Di antaranya adalah dengan wacana pemberian insentif pada industri kecil dan menengah padat karya yang berorientasi ekspor.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, ada beberapa bentuk insentif yang sedang dikaji. Di antaranya berupa fasilitas fiskal terkait dengan perpajakan. "Besarannya nanti akan dibahas. Karena itu kan harus dibahas dengan Kementerian terkait," ujar Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta, Senin (20/3).

Selain itu, Airlangga menjelaskan, pemerintah juga akan memberikan kemudahan impor untuk tujuan ekspor. Sementara, pengumpulan (pooling) bahan baku untuk industri ini dapat ditempatkan di Pusat Logistik Berikat (PLB).

(Baca juga:  Jokowi Minta Indikator Kemudahan Usaha Dibenahi Lebih Detail)

Hanya saja, pemerintah masih akan membahas kebutuhan masing-masing sektor industri seperti industri alas kaki, garmen, pertanian, perhiasan, kosmetik, makanan dan minuman, serta industri berbasis karet.

"Pada intinya adalah integrasi industri itu diperlukan, mulai dari bahan baku, produksi, kemudian pasar, ataupun jasa, sampai kepada produk akhir dan recycle balik ke industri," ujar Airlangga.

Airlangga memastikan insentif bagi industri kecil ini akan dimasukan dalam paket kebijakan ekonomi terkait pemerataan. Namun, dirinya masih belum bisa memastikan kapan kebijakan ini akan keluar.

(Baca juga: Perkembangan Proses Ekspor-Impor di Pelabuhan Alami Kemunduran)

Seiring dengan penyusunan kebijakan ini, pemerintah juga terus menggalakkan kerja sama antara industri dan pendidikan kejuruan. Belum lama ini, program vokasional sistem ganda ini telah dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Timur dengan melibatkan 50 industri dan 234 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pekan depan, Airlangga mengatakan, akan mendorong program ini untuk dilakukan di Jawa Tengah dengan melibatkan total 100 industri dan lebih dari 500 SMK. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan bahwa produk primer agro telah dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). "Karena kalau dikenakan PPN memang menjadi tidak kompetitif. Saya kira itu perkembangan yang bagus," ujar Panggah.

(Baca juga: BKPM: Ekonomi Indonesia Harus Selalu Seksi untuk Tarik Investor)

Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...