Pengusaha Makanan dan Minuman Tolak Wacana Cukai Plastik
Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menolak rencana pemerintah menerapkan cukai plastik. Sebab, pengenaan cukai plastik tersebut dinilai akan melemahkan daya saing industri.
“Kebijakan cukai plastik tidak tepat. Daya saing kita melemah, negara lain tidak kenakan cukai plastik, di indonesia malah dikenakan,” kata Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman, di Kementerian Perindustrian, Selasa, 7 Februari 2017.
Selain itu, Adhi juga menyebut bahwa alasan pengenaan cukai untuk lingkungan juga tak bisa diterimanya. Sebab, sampah plastik dapat didaur ulang, dan sudah ada industri yang melakukannya.
(Baca juga: Menperin: Cukai Plastik Bisa Turunkan Pertumbuhan Industri)
Adhi mengatakan bahwa dari sisi konsumen pengenaan cukai berpotensi menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli. Penyebabnya adalah karena pengenaan cukai plastik otomatis akan menaikan harga barang yang harus dibayar konsumen.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, saat ini pemerintah tengah membentuk tim untuk mengkaji wacana pengenaan cukai kemasan plastik terhadap industri.
10 Lapangan Usaha dengan Pertumbuhan Tertinggi 2016
Terkait dengan aspek lingkungan, Panggah mengatakan bahwa pemerintah masih akan mengkaji apakah pengenaan cukai plastik merupakan pilihan yang tepat. Menurutnya, kalaupun jadi diterapkan, cukai hanya akan diimplementasikan bagi plastik yang sulit didaur ulang.
“kita akan implementasikan untuk plastik yang tidak ramah lingkungan seperti plastik-plastik hitam, kalau botol minuman belum,” katanya.
(Baca juga: Konsumen Prediksi Tekanan Kenaikan Harga Hingga Juli 2017)
Ia mengkhatirkan jika diterapkan pada seluruh industri makanan dan minuman ujungnya akan berpengaruh juga pada penerimaan negara dari pajak. “Dari sisi industri, kalau harga jual produk terlalu tinggi, akan terjadi penurunan konsumsi masyarakat," katanya.
Sekedar informasi, laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada triwulan III 2016 mencapai 9,82 persen, atau diatas pertumbuhan industri sebesar 4,71 persen pada periode yang sama. Sementara kontribusi industri ini terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) industri non migas sebesar 33, 6 persen pada triwulan III tahun 2016.