Tahun Ini, Program Sejuta Rumah Tak Capai Target
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merilis hasil realisasi program sejuta rumah. Hasilnya, tahun ini program unggulan Presiden Joko Widodo itu tak capai target.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin mengakui bahwa pembangunan perumahan ini tidak mencapai angka satu juta di tahun 2016. Syarif merinci, dari total target 700 ribu rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), realisasi tahun ini hanya mencapai 569.382 unit. Sehingga, terjadi kekurangan sebanyak 130.618 unit.
Menurut data Kementerian PUPR, realisasi tersebut berasal dari pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR sendiri sebanyak 11.796 unit. “Atau kurang 1.626 unit dari target awal yakni 113.422 unit,” kata Syarif di kantornya, Jumat (30/12).
(Baca juga: Akhir Tahun, Tim Saber Pungli Kementerian PUPR Belum Berjalan)
Sementara, pembangunan rumah dari Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak 120.180 unit. Angka ini justru mengalami surplus sebanyak 45.180 unit dari target awal sebanyak 75.000 unit. Lalu, Kementerian lainnya sebanyak 16.923 unit atau surplus 4.379 unit dari target awal sebanyak 12.544 unit.
Lebih lanjut, realisasi rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun 2016 ini juga disokong oleh pengembang. Dengan menggunakan fasilitas subsidi berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Kredit Syariah, dan Kredit Konstruksi, realisasi penyediaan rumah hanya mencapai 265.747 unit. Angka ini kurang 233.287 unit dari target awal sebanyak 499.034 unit.
Sumber Pembiayaan Pembelian Properti Triwulan III 2016
Sedangkan fasilitas pembiayaan lainnya menyumbang 21.830 unit dan LSM, CSR, dan masyarakat menyumbang 32.906 unit.
Sementara, dari total target 300 ribu penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan menengah atau tinggi, data Kementerian PUPR menunjukan realisasi tahun ini hanya mencapai 235.787 unit atau mengalami kekurangan sebanyak 64.213 unit.
(Baca juga: Kantongi Rp 840 Miliar, Proyek Air Umbulan Mulai Dibangun 2017)
Data Kementerian PUPR merinci, realisasi tersebut merupakan hasil kontribusi dari pengembang sebanyak 12.332 unit, Masyarakat sebanyak 10 ribu unit, Non subsidi komersial sebanyak 80.235 unit, Non subsidi syariah sebanyak 3.972 unit, dan Kredit konstruksi sebanyak 129.248 unit.
"Tapi kalau dibandingkan tahun 2015, (realisasi) MBR meningkat dan non MBR justru menurun. Di tahun 2015, realisasi non MBR sebanyak 247.400 unit. Sedangkan, total MBR 452.370 unit," ujar Syarif.
Bagaimanapun, Syarif mengatakan, data tersebut merupakan data formal yang dimilikinya. Sedangkan, terdapat data pembangunan rumah informal yang belum terjamah oleh Kementerian PUPR. Sehingga, Syarif mengklaim, pembangunan rumah telah mencapai satu juta lebih pada tahun ini.
Klaim tersebut muncul akibat adanya Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015, yang menyatakan defisit kepemilikan dan penempatan rumah pada tahun 2015 adalah sebesar 11,4 juta. Angka ini turun drastis dibandingkan dengan data tahun 2010 yang sebesar 15 juta.
(Baca juga: Perumnas Targetkan Pembangunan 30 Ribu Rumah Tahun Depan)
"Berati, setiap tahun ada kenaikan 1,2 juta. Ini dengan bukti kepemilikan rumah berdasarkan Susenas 2015. Itu terjadi karena lebih banyak rumah tidak terdata akibat dibangun swadaya dan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Syarif.
Namun, Syarif mengakui, hambatan dalam upaya mensukseskan program sejuta rumah ini masih terkait dengan pengadaan lahan. Masyarakat Indonesia dinilai ingin agar kepemilikan rumahnya dekat dengan perkotaan, sehingga harga tanah di perkotaan semakin mahal. Namun, apabila membangun jauh dari kota, dikhawatrikan tidak ada yang berminat membeli rumah tersebut.
Lebih jauh, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan, terdapat tiga langkah pemerintah untuk mensukseskan pogram sejuta rumah ini. “Pertama, mengeluarkan kebijakan yang mempermudah siapa saja untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Kedua, terkait dengan pendanaan, yaitu dengan mendorong pemberian suku bunga rendah, penggratisan uang muka, dan bebas biaya Pph 10 persen, serta fasilitas lainnya.
Ketiga, dari segi pembiayaan, pemerintah juga telah mengalokasikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk membangun hunian dalam bentuk rumah susun, maupun rumah independen untuk golongan tersebut.