Anggaran Negara Tak Cukup untuk Pengendalian Banjir
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan jumlah anggaran saat ini belum mencukupi untuk mengendalikan banjir. Anggarannya belum bisa menjangkau semua wilayah banjir dan perbaikan daerah aliran sungai yang terbilang strategis.
Saat ini anggaran pengendalian banjir, lahar dan pengamanan pantai tersedia di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) mencapai Rp 5,5 triliun. Sedangkan anggaran penanganan banjir, lahar, serta pengamanan pantai pada tahun depan mencapai Rp 6,5 triliun.
Direktur Jenderal SDA Imam Santoso menjelaskan anggaran yang diperlukan paling tidak dua kali dari anggaran tahun ini untuk mengatasi banjir. "Paling tidak double kalau kita bicara kebutuhan," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (4/11).
(Baca: Jakarta Terancam Tenggelam 34 Tahun Lagi)
Menurut Imam, anggaran yang tersedia tahun ini hanya cukup untuk pengerjaan proyek pengendalian banjir sepanjang 148 kilometer bibir sungai. Sementara anggaran yang telah ditetapkan tahun depan, hanya mampu membenahi 154 kilometer.
Data Kementerian PUPR mencatat panjang bibir sungai seluruh Indonesia mencapai 24.000 kilometer. Sedangkan panjang bibir sungai yang diprioritaskan untuk dibuat tanggul adalah 3.600 kilometer. Dari panjang tanggul prioritas ini, hanya 50 persen yang bisa dibilang aman.
Dengan anggaran yang terbatas, Kementerian PUPR harus memilih wilayah prioritas yang dianggap strategis untuk pengendalian banjir. Wilayah ini diantaranya DKI Jakarta, Bandung, dan Semarang. Alasannya, wilayah ini cukup rentan terjadi banjir saat cuaca ekstrim dengan curah hujan yang tinggi. Sementara infrastruktur pengendalian banjir di wilayah ini belum memadai.
(Baca: Terancam Tenggelam, Jakarta Butuh Waduk 50 KM Persegi)
"Sungai di sini dipersiapkan untuk menampung 100 milimeter curah hujan. Namun seperti Bandung curah hujan memcapai 210 milimeter," katanya merujuk kepada banjir besar yang terjadi di Bandung.
Sekadar informasi, secara total profil anggaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tahun ini sebesar Rp 33 triliun. Sebanyak 24 persen dialokasikan untuk pembangunan bendungan dan embung (kolam penampung hujan). Kemudian 21 persen lagi untuk pengendalian banjir, lahar dan pengamanan sungai.
Adapun 21 persen lainnya digunakan untuk membangun jaringan irigasi, rawa, serta tambak. Sisanya 12 persen untuk pemeliharaan serta operasi, 12 persen lainnya untuk pengadaan air tanah dan air baku, serta 10 persen untuk kegiatan lainnya. (Baca: Hanya 10,5 Persen Sawah Mendapat Pasokan Air dari Waduk)