Pemerintah Siapkan Porsi Besar Dana Infrastruktur untuk Daerah

Desy Setyowati
27 Oktober 2016, 19:28
Proyek tol
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah tetap mengalokasikan dana jumbo untuk pembangunan infrastruktur pada tahun depan meski penerimaan negara masih seret. Namun, sebagian besar dana tersebut bakal mengalir ke daerah untuk pemerataan pembangunan.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, alokasi dana untuk infrastruktur sebesar Rp 387,3 triliun. Jumlahnya naik Rp 70,2 triliun dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 317,1 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci, dana infrastruktur yang dialirkan melalui transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 183,7 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 32,3 triliun, perkiraan dana desa untuk infrastruktur Rp 24 triliun, serta perkiraan dana transfer untuk infrastruktur Rp 124 triliun.

(Baca juga: 101 Proyek Jokowi untuk Perlancar Konektivitas)

Menurut dia, pengalokasian dana dalam jumlah besar untuk infrastruktur itu bertujuan menopang pertumbuhan ekonomi tahun depan. “Anggaran ini agar fiskal tetap bisa mencapai tujuan, menstimulasi ekonomi dan mengurangi kemiskinan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (27/10). Ia pun meyakinkan, Kementerian Keuangan telah merancang agar transfer dana infrastruktur ke daerah itu semakin berhati-hati. 

Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, anggaran infrastruktur untuk daerah tersebut mencapai 25 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Besarnya alokasi lantaran pemerintah menyesuaikan dengan porsi yang diberikan kepada Kementerian dan Lembaga (K/L). Tujuannya agar pembangunan merata baik di pusat maupun daerah.
 
Lebih jauh, Mardiasmo menerangkan, pemerintah bakal menerbitkan surat edaran terkait penggunaan dana desa untuk infrastruktur. Adapun surat edaran itu sudah dibahas dalam rapat dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.
 
“Nanti akan ada Surat Edaran bersama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN),” kata dia. (Baca juga: Bappenas Arahkan SMI Jadi Bank Pembangunan)

Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, jenis proyek infrastruktur yang menjadi prioritas yakni pembangunan jalan sepanjang 815 kilometer, jembatan 9,4 kilometer, jalur kereta api 550 kilometer spoors, pelabuhan laut di 55 lokasi, dan 13 bandara.

Untuk perlindungan sosial, dianggarkan untuk enam juta rumah tangga sasaran yang mendapat Program Keluarga Harapan (PKH), 14,3 juta rumah tangga penerima beras sejahtera (rastra), serta voucher bantuan pangan untuk 1,2 juta rumah tangga.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo menambahkan, ada satu jenis DAK yang ditujukan untuk mendanai kegiatan khusus. Kegiatan yang dimaksud yakni pendidikan, kesehatan, air minum dan sanitasi, jalan, pasar, irigasi, dan energi.

Untuk mempercepat penyaluran dana ini, pemerintah akan melanjutkan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk penyaluran non tunai melalui Surat Berharga Negara (SBN).

Selain itu, pemerintah pusat akan mendorong pemerintah daerah melakukan tender lebih awal atau sebelum pelaksanaan APBD dimulai. Terakhir, pemerintah akan memberi sanksi bagi daerah yang tidak secara konsisten melapor pelaksanaan APBD. “Dana daerah yang mengendap di bank sudah berkurang dari Rp 291 triliun Desember 2015 menjadi Rp 206,7 triliun,” ujar Boediarso.

Selain dialirkan melalui transfer ke daerah dan dana desa, triliunan dana infrastruktur juga akan dialirkan kepada kementerian terkait. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mendapatkan Rp 98,8 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 42,1 triliun, Kementerian Pertanian Rp 2,7 triliun, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rp 1,6 triliun. (Baca juga: Proyek LRT Dibiayai APBN, Adhi Karya Cari Utang Rp 10 Triliun)

Selain itu, pemerintah akan memberikan dana dukungan tunai (Viability Gap Fund/VGF) termasuk cadangannya sebesar Rp 300 miliar dan hibah Rp 2,2 triliun. “Ini untuk meningkatkan kemampuan, terutama sektor swasta untuk ikut membangun infrastruktur (ekonomi),” kata Sri Mulyani.

Pemerintah juga menyertakan anggaran untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp 9,7 triliun. Dana infrastruktur juga mengalir melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Badan Layanan Usaha Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) masing-masing sebesar Rp 7,2 triliun dan Rp 20 triliun. 

Untuk infrastruktur sosial, anggaran diberikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 4,2 triliun dan Kementerian Agama Rp 1,2 triliun. Kemudian untuk dukungan infrastruktur dialokasikan sebesar 4,1 triliun, yang terdiri dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Rp 100 miliar dan Kementerian Perindustrian Rp 600 miliar.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...