Kena Sanksi, Investor dan Bank Pertanyakan Nasib Usaha Lion Air

Miftah Ardhian
19 Mei 2016, 20:25
Pesawat Lion
Donang Wahyu | KATADATA

(Baca: Salah Antar Penumpang, Pemerintah Investigasi Lion dan AirAsia)

Sanksi serupa sebenarnya dijatuhkan kepada AirAsia Indonesia akibat kesalahan serupa. Layanan ground handling pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 509 dari Singapura ke Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, Selasa lalu (17/5), salah mengantarkan para penumpangnya ke terminal kedatangan domestik.

Edward menilai, pemberian sanksi tersebut menyalahi prosedur. Mengacu Peraturan Menteri Perhubungan No.30 tahun 2005, apabila ada kesalahan maka maskapai akan diberikan peringatan terlebih dahulu. Setelah itu baru diberikan sanksi kalau memang diperlukan.

Pemberian sanksi itu secara hukum telah melanggar azas praduga tak bersalah. Artinya harus ada proses yang dilakukan dulu. Harus investigasi, peringatan, baru pemberian sanksi,” ujar Edward.

Karena itulah, manajemen Lion Air berencana menempuh jalur hukum. Mereka akan melaporkan Dirjen Perhubungan Udara sebagai peneken surat keputusan tersebut ke pihak kepolisian. Melalui penyelidikan kepolisian, Lion ingin memastikan, apakah pemberian sanksi itu sudah sesuai ketentuan.

(Baca: Setelah Lion, AirAsia Salah Antar Penumpang)

Di sisi lain, Lion Air tidak akan menggunakan jasa perusahaan lain meskipun layanan ground handling PT Lion Group bakal dibekukan. Mereka berencana memakai jasa layanan ground handling sendiri. “Yang dibekukan adalah (ground handling) PT Lion Group. Kami akan memakai jasa kepunyaan Lion Air. Dalam peraturan penerbangan, kami (maskapai) bisa melakukan self ground handling,” ujar Edward.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Line Side Lion Air Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Alex Manik mengungkapkan, sanksi pembekuan tersebut mengancam nasib 27 ribu karyawan jasa ground handling Lion Group. Para karyawan itu bertanggung jawab pada berbagai kegiatan, antara lain pengantaran bus, pengurusan bagasi, tiket di konter, loading master, dan special loading.

Di Bandara Soekarno-Hatta sendiri, pegawai ground handling yang dipekerjakan sekitar 10 ribu orang. Mereka inilah yang terancam kehilangan. “Karena itu, kami memohon agar kegiatan ground handling Lion tidak dibekukan,” ujar Alex.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...