Kemenko Maritim: Kereta Pelabuhan Akan Perlancar Arus Barang
KATADATA - Perlu-tidaknya kereta pelabuhan sempat memicu kontroversi antara pemerintah dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Satuan Tugas Dwelling Time yang dibentuk Kementerian Koordinator Kemaritiman pada pertengahan tahun lalu menilai moda transportasi tersebut merupakan salah satu solusi mengatasi waktu tunggu bongkar muat barang yang kerap dikeluhkan lantaran begitu lama. Namun Pelindo menganggap sebaliknya.
Tenaga Ahli Menko Kemaritiman Abdulrcahim mengatakan kereta api tidak akan mengganggu arus kontainer yang berkontribusi bertambahnya dwelling time. Hal ini lantaran jalur kereta api akan diperpanjang hingga mencapai dermaga sehingga bongkar muat kontainer tidak terganggu. (Baca juga: Jonan: Pelindo II dan KAI Sepakat Kereta Masuk Tanjung Priok).
Saat ini, pihaknya masih membebaskan lahan sepanjang 200 meter agar rel Stasiun Pasoso dan Dermaga Tanjung Priok terhubung. Dengan demikian, kontainer dapat langsung masuk pelabuhan tanpa transit. “Masih terus berproses pembebasan lahannya. Kontainer dapat langsung ke kapal,” kata Abdulrachim di kantornya, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016.
Selain itu, adanya fasilitas kepabeanan di Cikarang Dry Port juga membuat proses adminstrasi ekspor dan impor akan lebih cepat. Abdulrachim menargetkan apabila kereta dan segala fasilitas ini berjalan baik, dwelling time dapat ditekan hinnga di bawah tiga hari.
“Yang harus dilakukan sekarang adalah melakukan otomasi IT karena mengatur ribuan kontainer tidak sederhana.” (Galery Foto: Rizal Ramli Uji Coba Kereta Pelabuhan Tanjung Priok).
Dia menegaskan keberadaan kereta tidak akan kontraproduktif dengan rencana penurunan dwelling time karena saat ini kegiatan bongkar muat pelabuhan Tanjung Priok dengan truk terhambat kecilnya akses masuk. Tapi dia menyadari pada tahap pertama beroperasinya kereta belum akan maksimal. Sebab, baru ada dua rangkaian yang akan berjalan. Arus makin cepat ketika jumlahnya bertambah.
Sementara itu, ketika masih menjabat Direktur Utama PT Pelindo II, Richard J Lino mengatakan tidak ada kaitan antara dwelling time dan pembangunan jalur kereta barang ke pelabuhan tersebut. “Dwelling time itu penyelesaian dokumen, bukan kegiatan fisik,” kata Lino kepada Katadata, ketika itu.
Menurutnya, penyelesaian dokumen di antaranya terkait urusan adiministratif di instansi yang bersentuhan dalam proses bongkar muat barang. Misalnya, pengurusan dokumen di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan POM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. (Baca: RJ Lino: Kereta Barang Tak Terkait Dwelling Time).
Saat ini, Kementerian Koordinator Kemaritiman sedang menyiapkan tiga pelabuhan di Banten sebagai alternatif mengurangi kepadatan lalu lintas barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Deputi II Bidang Sumber Daya dan Jasa Kemenko Maritim Agung Kuswandono mengatakan pelabuhan tersebut yaitu Merak Emas, Ciwandan, dan Cigading. Ketiga pelabuhan ini dimiliki oleh PT Pelindo II di Ciwandan, PT Krakatau Steel menggarap Cigading, dan PT Indah Kiat Pulp and Paper mengelola Merak Emas.
Berbagai alternatif ini diharapkan dapat menurunkan dwelling time yang ditargetkan pemerintah. Presiden Joko Widodo mematok waktu bongkar muat di Indonesia bisa turun menjadi 2 - 3 hari mulai bulan depan. Saat ini, posisinya sudah 3,5 hari, lebih baik dari akhir tahun lalu yang masih 4,7 hari. (Baca: Pangkas Dwelling Time, 3 Pelabuhan Disiapkan Bantu Tanjung Priok).