ESDM Tuntaskan Renegosiasi 107 Kontrak Tambang

Image title
Oleh
1 September 2014, 17:00
ESDM KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin

?Ada enam agenda yang kita renegosiasi, semua sepakat,? tutur Jero.

Adapun enam poin yang dibahas dalam proses renegosiasi tersebut adalah kenaikan tarif royalti, pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri, penyesuaian luas wilayah kerja tambang, pemanfaatan produk dan jasa dalam negeri, kewajiban divestasi, serta kelanjutan operasi dari kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VII DPR mendukung langkah renegosiasi yang dilakukan pemerintah. Menurut Jero, dukungan DPR amat berarti bagi Kementerian.

Sebelumnya, R Sukhyar, Direktur Jenderal  Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, mengatakan  pihaknya menargetkan finalisasi dan penandatangan MoU 64 KK dan PKP2B pada Oktober mendatang. Sedangkan penyelesaian dan penandatangan amandemen KK dan PKP2B Januari 2015.

 ?Yang finalisasi MoU itu tinggal sisa masalah penerimaan negara. Kami targetkan selesai Oktober nanti,? ujar Sukhyar.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...