Menperin Sebut Defisit Tenaga Kerja pada 2024 Capai 2,5 Juta orang
Industri dalam negeri diperkirakan akan mengalami defisit tenaga kerja pada 2024 hingga 2,5 juta orang. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengantisipasi defisit tenaga kerja dengan meyusun program persiapan sumber daya manusia industri.
"Dalam sebuah forum melaporkan bahwa kita diprediksi pada 2024 akan ada kekurangan 2,5 juta sumber daya manusia industri yang merupakan kebutuhan industri," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, Selasa (23/6).
Kemenperin mengusulkan tambahan anggaran di 2021 untuk menjalankan program persiapan SDM untuk memenuhi kebutuhan industri. Agus mengusulkan tambahan anggaran program SDM sebesar Rp 1,01 triliun.
(Baca: Kemenperin akan Merevisi Aturan TKDN untuk Dorong Investasi Komponen)
Selain itu, ia juga mengusulkan tambahan anggaran untuk program lainnya seperti perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri sebesar Rp 1,5 triliun, program pertumbuhan industri substitusi impor Rp 500 miliar, dan program pengembangan infrastruktur digital sektor industri Rp 410 miliar. Total tambahan anggaran yang diajukan Kemenperin pada 2021 mencapai Rp 3,42 triliun.
Berdasarkan data Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), investasi Indonesia pada 2019 sebesar Rp 809,6 triliun. Adapun penyerapan tenaga kerja dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) pada 2019 hanya mencapai 1,03 juta orang, yakni PMDN sebesar 520,17 ribu orang dan PMA 513,66 ribu orang.
(Baca: Pemerintah Akan Beri Keringanan Tagihan Listrik Bagi Industri )
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya pun mengatakan peningkatan realisasi investasi tak sejalan dengan kenaikan jumlah penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya teknologi.
Menurutnya, kondisi ini terjadi lantaran investasi yang masuk ke Indonesia kebanyakan menggunakan teknologi mutakhir. Hal tersebut, lantas memotong mata rantai produksi menjadi lebih sederhana.
Dengan demikian, tenaga kerja yang dibutuhkan dalam proses produksi pun menjadi lebih sedikit. "Investasi yang masuk teknologinya tinggi, pasti akan terjadi pengurangan (kebutuhan tenaga kerja)," kata Bahlil.
(Baca: Peserta Kartu Prakerja Diperluas, Pemerintah Bakal Masukkan Wirausaha)