Pemerintah Masih Berutang Rp 2,6 T ke Bulog untuk Penyaluran Beras
Perum Bulog menyatakan, pemerintah masih memiliki utang berjalan Rp2,6 triliun kepada perseroan. Jumlah tersebut merupakan akumulasi kewajiban pemerintah untuk penugasan pengadaan dan penyaluran beras yang diberikan kepada BUMN pangan tersebut sejak 2018.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, realisasi pembayaran utang pemerintah pada Januari sampai Juni 2020 baru mencapai Rp566 miliar. Sehingga, masih terdapat saldo utang yang belum dibayarkan sebesar Rp2,6 triliun.
"Mengingat pencairan utang pemerintah kepada Bulog sangat penting dan berdampak pada arus kas perusahaan, kami sangat berharap agar pelunasan utang ini dapat segera dilakukan," kata Budi Waseso dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (30/6).
(Baca: Di Depan DPR, Buwas Beberkan Praktik Mafia Beras hingga Daging Kerbau)
Pria yang akrab disapa Buwas ini menjelaskan, total utang Rp2,6 triliun tersebut antara lain berasal dari kegiatan cadangan stabilitas harga pangan (CSHP) Gula 2019 sebesar Rp1,35 triliun. Lalu untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) kuartal IV-2019 Rp369 miliar.
Berikutnya, program KPSH beras kuartal I-2020 Rp837,84 miliar, penyaluran beras untuk bencana alam Tahun 2018 sebesar Rp8,01 miliar; dan bantuan bencana alam Tahun 2019 sebesar Rp39,01 miliar.
Buwas mengatakan, adanya piutang yang masih tertahan di pemerintah tersebut sangat berdampak terhadap arus kas perusahaan.
Selain itu, Bulog juga tak mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) pada tahun ini, maupun dana talangan. Oleh karenanya, Bulog berencana mengajukan proposal pengajuan PMN pada 2021.
(Baca: Bulog Usul Anggaran Subsidi dan Cadangan Beras Tahun Depan Rp 19,05 T)
"Perum Bulog berencana mengajukan proposal pengajuan PMN 2021. Ini pun kita melihat bagaimana situasi keuangan negara," kata dia.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 70 tahun 2016, Perum Bulog telah mendapat penambahan PMN Rp2 triliun yang ditujukan untuk pembangunan sarana produksi dan gudang penyimpanan komoditas, khususnya beras.
Untuk percepatan penyerapan dana PMN Tahun 2016 tersebut, Perum Bulog juga telah melakukan proses lelang kontraktor pelaksana senilai Rp1,6 triliun atau 80,16% dari total PMN.
"Selain itu dilakukan penyertaan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dan BPK agar penyerapan dana PMN dapat memenuhi aspek 'good corporate governance' dan tertib administrasi," kata Mantan Kepala BNN tersebut.