Pengusaha Dibayangi Kerugian Imbas PSBB Ketat Jawa-Bali
Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Kebijakan ini kembali dikeluhkan pengusaha karena harus menghadapi sejumlah konsekuensi yang berakibat pada menurunnya pendapatan dan potensi kerugian.
Pengusaha bioskop, salah satunya. Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengaku lelah harus buka-tutup dengan aturan pemerintah yang kerap berubah. Hal ini menurutnya menyulitkan dan memberi ketidakpastian dalam menjalankan bisnis.
Seperti diketahui, operasional bioskop telah beberapa kali menghadapi kebijakan buka-tutup serta syarat pembatasan, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan PSBB transisi.
“Kami sudah lelah dengan banyaknya peraturan,” ujar Djonny saat dihubungi Katadata.co.id, Kamis (7/1).
Menurutnya, pendapatan bioskop sudah menurun sejak awal pandemi. Bila dihitung, kerugian pelaku usaha saat ini bisa mencapai Rp 30 juta per hari.
Tak hanya itu, hingga kini masih ada 50% bioskop tidak beroperasi, lantaran omzetnya yang sangat minum, kurang dari Rp 1 juta per hari.
Di tengah pendapatan yang berkurang drastis, pelaku usaha masih harus menanggung biaya operasional, seperti listrik hingga gaji karyawan. Oleh sebab itu, pihaknya berharap ada bantuan dari pemerintah.
Dengan situasi usaha saat ini, Djonny pun memperkirakan sektor usaha bioskop baru akan pulih tahun depan. Namun, pemulihan ini pun belum pasti lantaran masih menunggu efektifitas program vaksinasi.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO) Solihin menyatakan industri retail menghadapi pukulan hebat selama pandemi, terutama department store. Kebijakan pemerintah yang sempat menutup operasional mal dan saat ini berlanjut dengan pembatasan jam operasional mempengaruhi bisnis ini.
Alhasil, pendapatan retail departement store tergerus hingga 80% karena menurunnya pengunjung mal dan produk yang dijual tergolong barang non-esensial. Meski demikian, peretail memasang berbagai strategi bisnis agar usahanya tetap bertahan dengan ekspansi ke online atau maketplace.
Meski ada peningkatan transaksi, namun penjualan via online belum bisa menyamai seperti sebelum adanya pandemi. “Retail berusaha untuk mengikuti tuntutan saat ini. Karena itu kami meminta anggota bekerja keras dengan tetap meningkatkan layanan berbasis protokol kesehatan,” ujar Solihin kepada Katadata.co.id.
Sementara Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey mengatakan pelaku usaha mendukung kebijakan pemerintah melakukan PPKM di wilayah Jawa-Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, dia berharap pemerintah tidak membuat kebijakan yang dapat mematikan peretail, supplier hingga UMKM yang memasok produknya ke gerai retail atau mal. Terlebih toko retail dan mal bukan klaster penyebaran Covid-19.
"Mal dan ritel bukan klaster pandemi, sebab jumlah pengunjungnya pun masih sangat terbatas selama pandemi. Kami berkomitmen konsisten menjalankan protokol kesehatan," kata Roy dalam siaran pers, Jumat (8/1).
Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah bisa memberlakukan kebijakan yang seimbang antara rem dan gas untuk menekan laju kasus Covid-19 sekaligus memulihkan perekonomian.
Bisnis Maskapai
Sementara itu, VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Resty Kusandarina bakal berinovasi dan meningkatkan pelayanan di tengah pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat saat ini.
Menurutnya, perusahaan berupaya tetap memperketat protokol kesehatan di seluruh lini operasional serta secara berkala, berkoordinasi dengan regulator, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait pembaharuan kebijakan.
“Melalui langkah ini, Citilink yakin penerbangan dapat berjalan optimal dengan mengedepankan aspek kesehatan,” ujar Resty.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menerapkan PPKM di Pulau Jawa – Pulau Bali guna menekan kasus aktif Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan dilakukan pada sejumlah kegiatan seperti penerapan Work From Home (WFH) 75%, serta membatasi jam operasional mal dan kapasitas restoran.
Namun, kegiatan 11 sektor esensial tetap berjalan 100% sesuai kapasitas dan protokol kesehatan yang ketat. Adapun 11 sektor tersebut adalah pangan, energi, ICT, keuangan, logistik, perhotelan, kontruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas dan objek vital nasional.
“Jadi, yang diatur ini bukan menghentikan seluruh aktivitas,” ujar Airlangga.
Kebijakan rem darurat dilakukan pemerintah di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi. Pada Kamis (7/1) pasien positif corona kembali mencatat rekor baru dengan 9.321 orang. Sehingga total kasus mencapai 797.723 dengan 659.437 pasien dinyatakan sembuh dan 23.520 orang meninggal dunia.
Sebanyak 71,5% di antaranya berasal dari Jawa dan Bali. Detailnya bisa dilihat dalam databoks berikut:
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan